by,Turius wenda
Berbagai solusi yang menerapkan di papua barat
Turius Wenda |
Papua masa ke masa sama saja, konflik
berkepanjangan tidak kunjung usai, berbagai solusi telah berlaku di
papua barat selama setegah abad (49th), anehnya perundingan ke
perundingan masalah papua tidak pernah melibatkan orang papua yang nota
bene sebagai pemilik dan akhli waris bangsa papua
Apa saja yang menjadi solusi dan formula
terbaik ,yang pernah berlaku dan akan berlaku bagi bangsa papua, demi
perdamaian dan kelangsungan bangsa papua barat, ini sedikit uraian yang
pernah tawarkan bagi rakyat papua, tapi bagimana penerapan dan hasil
dari formula itu sendiri:
Solusi Papua yang di gagas belanda
Antara pada tahun
1949-1969, ketika seluruh jajahan Hindia Belanda menjadikan Negara
merdeka sepenuhnya seperti Indonesia, namun Belanda mempertahankan
kedaulatan Belanda atas West New Guinea, dan mengambil langkah-langkah
untuk mempersiapkan kemerdekaan sebagai negara
terpisah.
Pemilu diadakan di Belanda pada tahun
1959 Nugini dan Dewan New Guinea terpilih resmi dilantik pada tanggal 5
April 1961, untuk mempersiapkan kemerdekaan penuh pada akhir dekade
itu. Belanda mendukung pemilihan dewan dan beberapa atribut Negara
berhasil di tetapkan seperti lagu kebangsaan baru (Hai Tanahku Papua),
Bintang Kejora sebagai bendera nasional baru, Burung mabruk (Lambang
Negara) tepat pada tanggal 1 Desember 1961.
Solusi Papua yang di gagas Amerika, PBB, Belanda, Indonesia
Di tahun 1960 an Papua menjadi daerah
perebutan antara belanda dan Indonesia, pertempuran belanda – Indonesia
tidak kunjung usai, akhirnya amerika sebagai sekutu belanda telah
mengambil peran penting dalam persengketaan ini. dalam hal ini
penyebaran komunisme di Asia Tenggara telah menjadi beban berat bagi
sekutu, sehingga Amerika Serikat menekan Belanda dalam Perjanjian
Otoritas pengawasan Nation Temporary Executive (UNTEA) satu badan PBB
yang akan bertugas memediasi daerah papua antara Indonesia dan belanda,
Akhirnya, 1 mei 1963 secara administrasi dengan tekanan amerika UNTEA
transfer Papua Barat ke Indonesia.
Solusi Papua yang di gagas PBB
Status politik Irian Barat (papua).
Ditandatangani di Markas Besar PBB di New York pada tanggal 15 Agustus
1962, yang sering di sebut dengan New York Agreement, demi penyelesaian
persengketaan PBB mengambil peran untuk dimediasi antara kedua negara,
Puncak penerapan perjanjian terjadi di
tahun 1969 yang sering di kenal dengan PEPERA 1969, dalam perjanjian itu
di sebut bahwa melalui pemilihan bebas (one vote one man) atau harus
satu orang satu suara, namun di lapangan tidak terjadi seuai
perjanjian, yang terjadi adalah dilaksanakan sesuai dengan sisten
tradisi jawa (Musyawarah) dengan alasan orang papua sangat
primitive dab bodoh namun setelah 2 tahun 1970 masyarakat papua sangup
dan mampu berpartisipasi dalam pemilihan Umum indonesia.
Yang akhirnya dengan tekanan militer Indonesia papua berhasil di menangkan Pepera dan resmi bangian dari NKRI.
Hasil Pepera ini menjadi kontroversi di
tingkat lembaga dunia seperti, Institut Internasional untuk Penentuan
Nasib Sendiri (IISD), LSM dan pelaku sejarah orang papua (Rutherford).
Bahkan Dr. Fernando Ortiz Sanz, utusan khusus PBB untuk mengawasi pepera telah melaporkan pada sidang Umum PBB bahwa, Mayoritas
Orang Papua menunjukan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan
mendukung pikiran mendirikan Negara papua barat (UN dok.Annex I.A/7723, Paragraph 243,P47) (S.yoman 2011).
Solusi yang di gagas Indonesia
Reformasi di Indonesia
dimulai tahun 1998. Pada mementum ini, presiden Republik Indonesia
berwatak ototiter dan militeristik, Soeharto (alm.) disingkirkan dengan
kekuatan rakyat (people power) yang dimotori oleh para
mahasiswa seluruh Indonesia. Pintu reformasi ini, menjadi kesempatan
yang berharga bagi rakyat dan bangsa Papua yang berada dalam penjara
kekerasan dan kejahatan Negara selama tiga puluh lima tahun (35 tahun)
sejak 1961-1998.
- Solusi Otsus
Dalam momentum Reformasi seluruh rakyat
papua meminta merdeka dan berdiri sendiri sebagai Negara merdeka (pisah
dari NKRI), namun Jakarta rupanya tidak mau lepaskan papua sehingga
sebagai hasil kopromi politic jakarta dan elit papua berhasil menawarkan
solusi (win – win solution) yang sebut OSTUS (Undang – Undang Otonomi
Khusus No. 21 tahun 2001 bagi Papua) sebagi solusi final.
Otsus telah berjalan 10 tahun lebih
dengan mengucurkan dana triliunan rupiah di papua namun sampai saat ini
tidak Nampak hasil yang maksimal alias berjalan di tempat atau rakyat
papua menilai Gagal.
- Solusi Pemekaran Wilayah
Lahirnya UU. No. 21 tahun 2001. ini
sekaligus ‘mematikan’ kekuatan UU No. 45 tahun 1999 tentang Pemekaran
provinsi Irian Jaya Tengah dan provinsi Irian Jaya Barat. Jakarta tahu
bahwa pemekaran provinsi sangat bertentangan dengan UU Otsus namun
Lewat Instruksi Presiden Megawati Soekarnoputri tiba-tiba dibentuk
Provinsi Irian Jaya Barat sejak tahun 2003. dengan kepentingan politic
demi keutuhan wilayah maka para elit politic papua, BIN dan Jakarta
berhasil memekarkan provinsi IJB (Papua barat Sekarang).
Pemekaran kabupaten daerah otonom baru
(DOB) di papua sangat meraja lelah walaupun segi kelayakan wilayah
pemekaran sangat tidak cocok atau tidak memenuhi syarat bahkan
bertentangan dengan UU Otsus.
- Solusi PP, Inpres, Perpu, bagi papua
Papua tidak saja berlaku UU ostus tapi
banyak peraturan tambahan yang sedang berlaku, seperti PP 77 Pelarangan
Lambang kultur orang papua walaupun PERATURAN Pemerintah nomor 77 tahun
2007 tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam artian, tidak
diamanatkan langsung oleh perundang-undangan, termasuk Undang-Undang No.
21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. PP No. 77
tersebut bukan justifikasi yuridis. Ia merupakan justifikasi politik,
karena tidak bersumber langsung dari undang-undang yang menjadi dasar
pencetusannya, Kepres nomor 54, Inpres Percepatan pembangunan daerah
tertinggal, Unit Percepatan Pembangunan Papua dan papua barat (UP4B) dan
banyak lainnya.
Solusi yang di gagas LIPI ‘ DIALOG”
Dialog Jakarta – papua telah di gagas oleh LIPI melalui peneliti senior Muridan wijoyo dengan menerbitkan buku dengan judul Papua Road Map
bersama Jaringan damai Papua (JDP) dengan koordinar Dr. Peter Neles
Tebay. proses penjaringan asprirasi dan konsultasi public telah
berlangsung lama dan berhasil mencetuskan beberapa juru runding dalam
KTT Perdamaian Papua.
Namun Pemerintah NKRI sampai saat ini
belum ada sikap yang jelas atas gagasan dialog Jakarta papua walaupun
KTT perdamaian papua telah resmi di buka oleh penkopulkam dan jajaran
pemerintah daerah papua.
Solusi yang di Gagas KNPB “REFERENDUM”
Komite nasional west papua (KNPB) adalah
sering di sebut dengan media rakyat yang di pimpin oleh Buctar tabuni
(Tapol) dan di dalamnya banyak pemuda radikal yangtersebar di seluruh
papua dan papua barat, selalu menyoroti pemerintah Indonesia atas
penyelesaian kasus papua melalu Jalur Referendum.
KNPB dengan percaya diri dan jakin bahwa
Referendum adalah media yang terbaik untuk peryelesaian kasus papua
karena pilihan politic ada pada kedaulatan rakyat papua.
Solusi Yang di gagas Rakyat Papua “MERDEKA”
Jujur bahwa tidak ada manusia di dunia
tidak mau hidup bebas (Merdeka), 100% saya yakin bahwa seluruh rakyat
papua ingin merdeka pisah dari NKRI karena mereka yakin bahwa merdeka
sendiri akan membawa perubahan dan menyelamatkan kelangsungan hidup
bangsa papua.
Tuntutan rakyat papua bahwa papua harus
lepas dari NKRI tanpa pertempuran dan pertumbahan darah karena papua
punya pengalaman buruk atas pembantaian Negara atas rakyat papua selama
49 tahun.
Dari akhir artikel ini telah menarik
kesimpulan bahwa persengketaan dan kasus atas papua telah menawarkan
berbagai solusi baik dari akar rumput sampai lembaga internasional
seperti PBB namun sampai di tahun 2011, dari semua solusi yang berlaku
tidak ada ujung penyelesaian bangi rakyat papua, papua hanya menjadi
lahan konflik sepanjang stegah abad.
akhirnya solusi dialog, Referendum dan
merdeka mamang belum menerapkan di papua, barangkali akankah dari
tawaran 3 solusi terakhir ini mampu dan sangup membawa perubahan di
papua?
Penulis Turius w
0 komentar:
Posting Komentar