Rakya Maori di New Zealand untuk mendukung perjuangan Rakyat Papua Barat

Sebuah aksi intervensi masyarakat Maori di New Zealand untuk mendukung perjuangan Rakyat Papua Barat dilakukan ditengah Festival Pasifika di Auckland..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

30 April 2013

Presiden Dorong Perumusan Otonomi Khusus Plus di Papua

Presiden Indonesia: Susilo Bambang Yudhoyono berharap di sisa kepemimpinannya permasalahan di Papua dapat tuntas melalui otonomi khusus plus.

Gubernur Papua Lukas Enembe Wagub dan Ketua MRP

29 April 2013

Indonesia told: end the myth of 'no political prisoners'

West Papua political prisoners
For Immediate Release

Indonesia told: end the myth of 'no political prisoners'

(London, 29 April 2013) – A new report by UK-based NGO, TAPOL, forcefully challenges the Indonesian government’s repeated assertion that the country has ‘no political prisoners.’ The report urges President Susilo Bambang Yudhoyono to open up democratic space in West Papua and order the release of all those jailed for expressing their legitimate opinions and aspirations. 

The 31-page report, ‘No political prisoners? The suppression of political protest in West Papua,’ documents the cases of 40 detainees who were known to be in prison at the end of March 2013, challenging the government’s claim that there are no political prisoners in West Papua, but only criminals who have broken the law.

“Papua’s political prisoners are not mythical characters – they are real men and women whose existence must be recognised,” said Paul Barber, Coordinator of TAPOL. “If the government wants peace in West Papua, it should be talking to political leaders, not locking them up,” he said. 

The report is based on research and interviews conducted by TAPOL and data from papuansbehindbars.org, a new project initiated by civil society groups in West Papua and launched in the provincial capital, Jayapura, earlier this month. The report reveals that there were at least 210 political arrests in West Papua during 2012, but notes that the true number is likely to be higher as a number of arrests go unreported. At least 20 people were charged with treason under the controversial Article 106 of the Indonesian Criminal Code.

Throughout 2012, arbitrary arrest of political activists was often followed by other violations of human rights and international standards, including torture and ill-treatment, denial of the right to a fair trial, and lack of access to proper healthcare and medical treatment. TAPOL reports that torture or ill-treatment occurred in the case of at least 28 political arrests. At least four political activists were shot by police while allegedly resisting arrest – two of them fatally.  

Behind the bare statistics are human stories of the hardships faced by prisoners and their families. One woman interviewed in the report described the effect on her children when she was jailed for peaceful political activity, saying “While I was in jail my kids were like street children.” Mina (not her real name), the young wife of a political prisoner, told of the poverty, isolation and stigma she experienced while her husband was in jail, saying, “I got really sick with malaria and it was awful. I had to sell all my clothes and blankets, and when I was sick I had no money to buy medicine – it’s very expensive here. When he was in prison nobody came here.”

The publication of the report comes at a time when both national and international support for the release of Papuan political prisoners is growing exponentially, believes TAPOL. Grassroots campaigns in West Papua are generating increasing support from national and international civil society groups, and a number of states expressed concern about the situation during last year’s Universal Periodic Review (UPR) of Indonesia at the UN Human Rights Council.  

In just a few months, Indonesia’s progress on civil and political rights will be in the spotlight, when the UN Human Rights Committee will consider Indonesia’s first ever report on its obligations under the International Covenant on Civil and Political Rights. Given the growing weight of evidence on the detention, torture, ill-treatment and neglect of Papuan political prisoners, it will be difficult for the government to ignore them any longer.

“For every political prisoner the government is ignoring, there are thousands of Papuans feeling hurt and disregarded. Allowing Papuans the right to express themselves like any other citizen is a basic first step towards resolving the conflict,” said Barber.  

// ENDS

Contact: Paul Barber, +44 (0) 7747 301739 / +44 (0) 77337 46167 paul.barber@tapol.org

Notes

About TAPOL

TAPOL works to promote human rights, peace and democracy in Indonesia. Founded in 1973 by Carmel Budiardjo, a former political prisoner in Indonesia, TAPOL is grounded in grassroots campaigning. Based in the UK, we work closely with local organisations in Indonesia and the contested territory of West Papua to advocate for truth and justice, and encourage the international community to take action.

About Papuans Behind Bars

Papuans Behind Bars, launched in April 2013, is an online resource about political prisoners in West Papua. The site aims to raise awareness about Papuan political prisoners so that nobody is forgotten. Many of the prisoners have suffered arbitrary arrest, violence, abuse, torture, unfair trials, intimidation and neglect.

Papuans Behind Bars is a collective project initiated by Papuan civil society groups working together as the Civil Society Coalition to Uphold Law and Human Rights in Papua. It is a grassroots initiative and represents a broad collaboration between lawyers, human rights groups, adat groups, activists, journalists and individuals in West Papua, as well as Jakarta-based NGOs and international solidarity groups.

NAPAS Condemning the Ban to Commemorate the 50th anniversary of the transfer of administration of West New Guinea from UNTEA to Indonesia on 1 May 1963

National Papua Solidarity (NAPAS)  No. 17/NAPAS/stat/eks /IV/13

For Immediate Release

NAPAS Condemning the Ban to Commemorate the 50th anniversary of the transfer of administration of West New Guinea from UNTEA to Indonesia on 1 May 1963

National Papua Solidarity (NAPAS) condemns the Papuan police decision to ban the plan to organise public demonstration in Papua to commemorate the transfer of administration of then West New Guinea (now Papua) from UNTEA to Indonesia on 1 May 1963. This decision, which was also explicitly endorsed by the Governor of Papua, breached the freedom of _expression_ and association which is enshrined by the 1945 Indonesian Constitution. 
The ban also represents a reactive, paranoid and discriminative approach of the Indonesian government that limits the exercise of the civil and political rights of Papuans. Furthermore, the decision would undermine the existing processes and initiatives to find a peaceful solution for Papua conflicts. Finally, the ban to commemorate the 50th anniversary event illustrates the Indonesian government position that aims to monopolies the interpretation of Papuan history for the sake of the state, not for Papuans.

According to the 1962 New York Agreement, the Netherlands transferred the administration over West New Guinea territory to the United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), which then passed it on to Indonesia on 1 May 1963. The four main points of the New York Agreement that we would like to highlight during this 50th anniversary are as follows:

  1. The transfer was limited to “full administration responsibility,” not the transfer of sovereignty (Article XIV);
  2. During the transition period, Indonesia held the primary duty to undertake “further intensification of the education of the people, of the combating of illiteracy, and of the advancement of their social, cultural and economic development” (Article XV);
  3. At the end of 1969, under the supervision of the UN Secretary General, the act of free choice would be held for Papuans in order to determine its political status “whether they wish to remain with Indonesia; or whether they wish to sever their ties with Indonesia” (Article XVIII);
  4. Indonesia “will honor those commitments” (Article XXII para 3) to guarantee fully the rights of Papuans, including the rights of free speech and freedom of movement and of assembly (Article XII para 1).

Reflecting this historic moment of our history, we regrettably highlight the fact that Papuans were never invited to participate in any process of the formulation and implementation of the New York Agreement either by the Netherlands, Indonesia or the United Nations. We question the extent by which the Indonesian government has fulfilled its duty to provide high quality of education, health and other public services as stipulated by the New York Agreement. Furthermore, Papuans’s rights of free speech and freedom of movement and of assembly were not fully guaranteed and protected as documented in various historical reports around this transition period.

When both the Governor of Papua and the Chief of Police of Papua deliberately ban any activities of Papuans to commemorate this historic moment, history repeats itself. Papuans’s rights of free speech of free speech and freedom of movement and of assembly were not protected and guaranteed then and now. Therefore, we question both the local authorities in Papua and the national authorities of Indonesia whether they treat Papuans as citizens or just inhabitants.

Regardless of the ban, in Jakarta, NAPAS will organize the Papuan cultural night festival “One Papua, One Struggle” to mark this anniversary. We are well aware that suppressing our memory of the past not only denies our rights and freedom but more importantly, our existence. The historical reports have already revealed that the current and ongoing Papua conflicts are rooted in the very historical date, 1 May 1963, when UNTEA transferred Papua into Indonesia. But the launching of “One Papua” has a deeper meaning. After fifty years Papuans remain divided, not united, and have not developed a strong sense of solidarity among the oppressed. Taking into account this reality, the cultural night will be an opportunity for NAPAS to reflect on the ways to unify Papua’s struggle for its liberation and to strengthen solidarity among the oppressed Papuans as well as to mark 1 May as the day to unify Papuan solidarity.


Media Contact: Zely Ariane, Coordinator of NAPAS (Mobile +62- 8158126673)

Kenapa Pusat Takut Berdialog Dengan Rakyat Papua?

Stop kekerasan di Papua [google] Stop kekerasan di Papua [google]
Lima puluh tahun Papua bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lima puluh tahun pula rakyat Papua terus menderita.

Berbagai kebijakan pusat tidak sampai ke daerah, hanya dinikmati segelintir elite Jakarta dan Papua. Permintaan dialog pun tidak pernah ditanggapi pemerintah pusat.

“Kami tidak mengerti, kenapa pemerintah pusat takut melakukan dialog dengan rakyat Papua? Ada apa?” kata  Wakil Ketua DPRD Papua, Jimmy Demianus Ijie dalam diskusi di Press Room DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jimmy Demianus Ijie mengatakan,  masalah Papua harus diselesaikan dengan dialog. Tapi, yang menjadi pertanyaan selama ini kenapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum pernah mau berdialog dengan rakyat Papua?

Padahal, melalui dialog itulah segala masalah bisa diselesaikan dengan baik. Dengan dialog, Presiden SBY juga bisa langsung mengonfirmasi ke warga Papua, apakah pembangunan yang direncanakan melalui otonomi khusus (Otsus) dengan anggaran puluhan triliun rupiah selama ini, sudah berjalan sesuai program pemerintah  

"Jadi, Pak SBY tidak perlu khawatir mereka akan meminta merdeka, dan itu tak akan pernah terjadi. Kami setia pada NKRI,” tegas Jimmy.

Kini, 50 tahun Papua masuk NKRI. Rakyat  Papua pun minta pelurusan sejarah. Itu terpaksa dilakukan karena pusat tidak pernah mau berdialog dengan rakyat Papua.

Pelurusan sejarah Papua atau menurut bahasa UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi  Khsusus (Otsus) Papua  Pasal 46 Ayat 2 adalah Klarifikasi Sejarah Papua, harus menjadi salah satu agenda penting yang akan disepakati dalam  penyelenggaraan Dialog Papua-Indonesia nantinya. 

“Berkenaan dengan akan diselenggarakannya peringatan 50 tahun integrasi Papua ke NKRI pada 1 Mei 2013 mendatang, maka rakyat Papua akan mendesak Pemerintah Indonesia untuk duduk bersama secara damai dan bersahabat, saling terbuka dalam membicarakan soal pelurusan Sejarah Papua itu sendiri,” kata Yan Christian Warinussy, peraih pengharagaan internasional di bidang HAM "John Humphrey Freedom Award" tahun 2005  di Canada kepada SP, Senin (29/4) pagi.

Menurut Yan, mungkin sangat baik jika segera mulai dipikirkan tentang pentingnya membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai langkah awal menurut amanat UU Otsus Papua untuk mewujudkan langkah Pelurusan Sejarah Papua itu sendiri.  

“Dengan demikian, jika ada yang menyatakan bahwa tidak perlu melakukan pembicaraan tentang pelurusan sejarah Papua dalam konteks membangun kedamaian di Tanah Papua, maka sikap dan tindakan tersebut adalah inkonstitusional dan dapat dituntut secara hukum berdasarkan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua, sebagaimana diubah dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2008,” kata ujarnya.

Tiga Jalur Solusi


Yan lebih jauh mengatakan, penyelesaian  masalah Papua dapat ditempuh melalui  tiga jalur yaitu  politik melalui upaya diplomasi internasonal,  jalur rekonsiliasi melalui dialog atau perundingan damai, dan jalur hukum.  

Jalur politik, kata dia, telah dilakukan sejak penyelenggaraan Kongres Papua II  pada 21 Mei  - 4 Juni 2000 ,dengan ditetapkannya agenda politik yang didahului dengan pembentukan Presidium Dewan Papua [PDP], sebagai penyelenggara mandat perjuangan politik rakyat Papua.

Selanjutnya jalur rekonsiliasi telah pula ditetapkan dengan menetapkan dialog damai dengan pemerintah Indonesia sebagai pilihan pertama dalam menjalani langkah penyelesaian persoalan Papua.  

“Sedangkan jalur hukum dapat ditempuh dengan menggunakan hak-hak konstitusional Orang Asli Papua sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan mempersoalkan setiap aturan perundangan setingkat undang undang yang nyata-nyata bertentangan dengan Konsitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945) dan mengakibatkan Orang Asli Papua menjadi dirugikan secara hukum,”kata Yan.  

Ketiga jalur tersebut sudah dan sedang berjalan saat ini, dimana upaya-upaya tersebut seharusnya dilihat sebagai langkah demokratis yang berdasar hukum, dan memenuhi prinsip dan standar hak asasi manusia yang berlaku secara universal. Sehingga dapat dijadikan sebagai instrumen di dalam penyelesaian masalah Papua dewasa ini.      

Sementara itu,  tokoh masyarakat Jayapura George Awi, mengatakan, harusnya semua dapat duduk bersama berbicara untuk membangun Tanah Papua kedepan.

"Momentum 50 tahun harusnya semua introspeksi kedepan, jangan saling menyalahkan," ujarnya.[154]


27 April 2013

“Pemerintah wajib menghormati Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di tanah Papua”

Pernyataan Pers : Baptist Voice Papua

Photo Demontrasi rakyat / turwen
Terkait 01 Mei 2013 di Tanah Papua : “Pemerintah wajib menghormati Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di tanah Papua”

Peringatan 01 Mei 2013 sebagai tahun jubelium atau 50 tahun integrasi Irian Barat (Papua) ke Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah fakta sejarah. Serangkaian kegiatan direncanakan dan diwacanakan, Kapolda Papua dan Pangdam VXII Cenderawasih serta Gubernur Provinsi Papua dan menyatakan sikap akan tindak tegas menolak aksi demonstrasi damai dan bentuk aksi lainnya.

Menurut UU No 39/1999, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya.

Menurut UUD 1945; “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan berhak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan (pasal 28)”

Semoga Pemerintah mau memberi ruang kepada warga negaranya di tanah Papua untuk terus menyampaikan pandangan politiknya secara santun, damai dan sesuai mekanisme dan sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Gubernur Provinsi Papua segera mendirikan dan memperkuat lembaga Hak Asasi Manusia, yaitu: Komisi Daerah HAM, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di tanah Papua; sesuai UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, pasal 45 ayat 1-3.

Rakyat di tanah Papua mulai tidak percaya dan meragukan kemauan Pemerintah Indonesia untuk perlindungan, penghormatan dan pemajuan hak asasi manusia di tanah Papua selama ini.

Korban Pelanggaran HAM di tanah Papua terus hidup dalam trauma yang berkepanjangan, oleh karena konflik dan kekerasan masih berlanjut, rasa adil dan damai semakin jauh dari negeri yang kaya raya akan sumber daya alamnya, yaitu tanah Papua. Stop kekerasan dan hormati hak asasi manusia untuk semua.

Jayapura, 27 April 2013

Matius Murib
Pembela HAM, direktur Baptist Voice Papua

Dana Otsus Papua Rawan Dikorupsi

Jayapura – Dana Otonomi Khusus Papua rawan dikorupsi. Dalam beberapa kasus, dana otsus digunakan untuk membeli jam dinding atau pajangan kantor pemerintah.

“Dana otsus adalah untuk mempercepat pemenuhan hak, dana otsus ada setelah Otsus, dana itu untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan atau guna pemanfaatan yang dapat mengangkat orang Papua menjadi lebih baik,” kata Yusak Reba, Direktur Institute for Civil Strengthening, Sabtu.

Menurut dia, penggunaan dana tersebut rawan disalahgunakan. “Dari temuan BPK, ternyata ada banyak kejanggalan dalam peruntukannya, dimana dana untuk pembangunan infrastruktur dipakai untuk membeli jam dinding,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan dana Otsus tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan tahun anggaran 2002 hingga 2010.

Didalam laporan BPK nomor ; 01/HP/XIX/04/2011 tanggal 14 April 2011 itu, terdapat penyelesaian pekerjaan terlambat, namun tidak dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp17 miliar lebih. Ada pula temuan pengadaan barang/jasa melalui dana Otsus pada enam pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat sebesar Rp326 miliar lebih.

Selain itu, penggunaan tidak tepat sasaran dengan peruntukan senilai Rp248 miliar lebih, dan masih banyak lagi. “Ini sebenarnya melanggar ketentuan dalam UU Otonomi Khusus, dana dibelanjakan namun tidak sesuai peruntukan. Bisa juga ada wewenang yang menyimpang dari ketentuan undang-undang,” kata Reba.

Ia berpendapat, terdapat unsur kesengajaan dari pemakaian anggaran otsus. “Sebenarnya dana otsus harus diatur pelaksanaannya dalam Perdasus, kalau tidak ada aturan yang melandasi, pemerintah dapat saja sesuka hati membelanjakan,” pungkasnya. (JO/Jayapura)

Massive cash injections in West Papua, but healthcare remains dire

Papuan
Jayapura … healthcare, housing, sanitation and public infrustructure neglected as concerns grow over West Papua’s “missing millions”. Image: Pacific-Tier Communications

Pacific Scoop: Report – By Ryan Dagur

When Emanuel Esema’s 15-year-old brother developed swollen limbs recently he did not even think of taking him to receive medical attention. Their home in West Papua’s Yahukimo district is remote – 800 km from the provincial capital Jayapura and at least three days on foot to the nearest clinic.
“I decided to find medicines myself in the forest,” said Esema.

His younger brother never recovered. He is among a growing number of Papuans who have died due to lack of medical services in this remote corner of the country amid a growing scandal which has put both the central and regional authorities under severe scrutiny.

In Tambrauw, West Papua, alone as many as 95 people have died in the past six months due to a lack of medical facilities, according to Nusantra Traditional Community Alliance (AMAN), an NGO.

There were three community health centers here but they closed down in 2010 due to a lack of personnel, according to AMAN.

Critics of the government say that the budget numbers for this restive corner of Indonesia simply do not add up.

Since Papua became a special autonomous area in the far east of the country in 2001, more than 46.7 trillion rupiah (US$4.9 billion) has been spent on development projects, including hospitals and schools.

Development “acceleration”

This year the central government allocated the same amount again as part of a development acceleration programme for Papua and West Papua.

Dorus Wakum, coordinator of the Community of Papuans Against Corruption (Kampak) said that its investigations showed that only about 50 percent of this money is being used as intended.
“The rest is in the hands of local officials,” he says.

In 2010, 43 legislators in West Papua province and 23 in Papua province became suspects of corruption cases involving the special autonomy budget.

But activists who try to investigate and expose these failings face repression and, in some cases, victimization. Yohanis Mambrasar and his father Hans Mambarasar have been compiling a dossier of local deaths due to lack of medical care in the Tambrauw district.

On April 8, police in Sausapor sub-district went to their house in Werur village, bundled them into a pickup truck and took them to the police station where they were interrogated separately for hours.

“The two police officers asked Yohanis about organisations in Papua which are against the Indonesian government, as well as the names of the organisations he is working with,” Asian Human Rights Watch said in a statement.

Health action urgent

Rights activist Father John Djonga of Jayapura diocese, who conducts daily visits to remote villages, said that health is just the most urgent and apparent problem here.

“Recent deaths show government failure,” he said, adding that most Papuans are trapped in poverty in remote areas with scarcity a normal part of everyday life.

Many people in Papua must rely on what they grow in their immediately locality to survive, which typically means a diet of sweet potatoes, bananas and coconuts.

NGOs have in recent month cited malnutrition as a major factor in the high mortality rates seen in many areas.
The government has blamed the geography of Papua for the recent controversy surrounding the large number of recorded deaths.

“The transportation infrastructure is very limited,” said Health Minister Nafsiah Mboi.
Activist Zely Ariane, coordinator of NGO National Papuan Solidarity, agreed that at more than 319,000 sq kms Papua represents a huge area.
“But don’t make it an excuse not to serve Papuans.”

Source: UCANews

26 April 2013

Migran di Papua Tertinggi Dunia, Orang Papua jadi minoritas atas tanahnya sendiri

Oleh. Turius Wenda
 
Gubernur Papua Barnabas Suebu SH. Pernah mengatakan , SK MRP NO 14 tahun 2009 memberikan jaminan kepada orang Papua sampai kapanpun walaupun nanti menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri namun tetap bisa menjadi Pemimpin. “sekarang total penduduk Papua adalah dua juta lebih, kapan menjadi 10 juta dan 30 juta, maka jaminan lewat SK MRP No 14 tahun 2009 ini bisa memproteksi itu,

Ilustrasi Migran
Transmigrasi dari aspek tujuan adalah bagaimana mendistribusikan jumlah penduduka dalam suatu negara yang mengarah pada pemerataan kesejahteraan masyarakat, biasanya yang menjadi daerah sasaran adalah daerah – daerah yang luas dan jumlah penduduknya kecil.

Iming – iming hidup yang lebih baik dan sejahtera menjadi satu daya tarik tersendiri bagi para transmigran, dimana di daerah yang baru mereka di migrasikan.

Nilai positif yang bisa dipetik dari program ini bila ia dilaksanakan dengan cara dan sistem yang benar adalah akan terjadi proses transfer skill dari para transmigran kepada penduduk setempat, untuk itu syarat mutlaknya adalaha bahwa mereka yang datang harus sudah melalui tahapan pelatihan keterampilan di Balai Transmigrasi di daerah masing – masing.

Koteks Rill di Papua, Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH, Pada 20 Mei 2010  mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir arus migran yang masuk ke Provinsi Papua terus meningkat, bahkan peningkatan ini yang tertinggi di dunia. Jadi Peningkatan penduduk papua bukanlah Pertumbuhan penduduk tapi Penambahan penduduk atas migran tak terkontrol masuk ke papua.

Pernyataan Barnabas Suebu SH ini dilontarkan di kantor Gubernur  atas menyikapi sikap DPRP serta arus demonstrasi yang menentang penghidupan kembali transmigrasi ke Papua.  “Yang datang ke Kota Jayapura menurut data statistic adalah pertambahan penduduk lima persen pertahun dan lima persen kenaikan penduduk ini adalah yang tertinggi di dunia. 

Kanaikan pertambahan penduduk atau migran bagi setiap bangsa menurut perhitungan dunia adalah dua persen per tahun, namun yang terjadi di Papua adalah yang terbesar dan ini harus dikontrol. “Harus mendapatkan perhatian kita bersama untuk kita harus menyusun satu Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) untuk mengendalikan arus migrasi ini.

cepatnya pertambahan penduduk luar maka pada waktu yang sama jumlah penduduk naik tinggi secara keseluruhan tetapi jumlah penduduk asli akan turun, nah hal ini akan berpengaruh pada semua proses hak politik, ekonomi, dan semua sisi dalam pemerintahan papua contohnya, pemilihan-pemilihan kepala daerah atau wakil kepala daerah, anggota legislative di provinsi Papua akan di dominasi orang pendatang karena pemilihan dilakukan secara langsung dengan begitu ketika jumlah penduduk asli semakin turun.

Sampai kapanpun suara dari penduduk asli akan menjadi minoritas, suara pemilih makin turun,  orang asli tidak akan punya kesempatan untuk duduk di jabatan-jabatan seperti itu, karena menjadi minoritas.

Maka itu Gubernur Papua Barnabas Suebu SH. Pernah mengatakan , SK MRP NO 14 tahun 2009 memberikan jaminan kepada orang Papua sampai kapanpun walaupun nanti menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri namun tetap bisa menjadi Pemimpin. “sekarang total penduduk Papua adalah dua juta lebih, kapan menjadi 10 juta dan 30 juta, maka jaminan lewat SK MRP No 14 tahun 2009 ini bisa memproteksi itu.

Oleah karena itu, bagimana Gubernur papua sekarang, apakah ada aturan khusus yang mengontrol dan membatasi migran tak terkontrol yang masuk ke papua, jika tidak jangan pernah bermimpi, orang papua akan menjadi minoritas atau akan manjadi fakta sejarah bahwa orang papua (kulit hitam) pernah hidup di tanah papua bagian barat.

By. Turius Wenda

Demokrasi Kesukuan: Gagasan Sistem Pemerintahan Masyarakat Adat di Era Globalisasi

Oleh Sem Karoba, dkk.

Demokrasi Kesukuan: Gagasan Sistem Pemerintahan Masyarakat Adat Papua
 
Sem Karoba
Saya mau sampaikan sebuah tawaran pada tingkat gagasan sebagai sebuah wacana kepada umat manusia sebagai salah satu dari segenap komunitas makhluk di muka bumi. Tujuannya agar kita lakukan re-orientasi paradigma berpikir bahwa pemerintahan di dunia ini hanya dapat dijalankan oleh manusia sendiri. Ini sebuah pemikiran yang salah secara hakiki, karena terbukti semua makhluk di muka bumi dan setiap kelompok masyarakat dimuka bumi memiliki sistem kepemerintahanya sendiri-sendiri, yang telah berjalan sepanjang sejarah kehidupan di planet bumi.

Sudah banyak gagasan diajukan sehubungan dengan fenomena pemanasan bumi dan perubahan iklim dunia, karena manusia merasa terancam akan kehidupannya di muka bumi. Gagasan-gagasan seperti pembangunan berkelanjutan diadvokasi aliran politik utama, sementara pembangunan yang berwawasan lingkungan sosial dan alam diadvokasi politik pembaruan. Lalu ada juga gagasan pengembangan ilmu dan teknologi yang berwawasan lingkungan, misalnya biodiesel, solar dan wind energy, dan sebagainya. Para aktor politik maupun ekonomi dunia sudah mulai memposisikan diri dengan dalil menghadapi fenomena lingkungan alam yang mengancam ‘kehidupan’ manusia di muka bumi. 
Yang jelas, Demokrasi Kesukuan tidak ditulis hanya karena ancaman bagi manusia, tetapi lebih-lebih malapetakan yang telah menghantui ‘kehidupan’ segenap komunitas makhluk.

Menyangkut gagasan tentang ideologi politik, telah muncul Gerakan Hijau (Green Politics) dan juga sebuah sains baru yang muncul yaitu ecology dengan berbagai variasinya (seperti ecologisme, environmentalistme, deep ecology, new age, dsb.). Juga sudah mulai ada langkah-langkah manusia pada tingkat antar bangsa yang bermotto menyelamatkan kehidupan di muka bumi, seperti misalnya Kyoto Protocol, Earth Summit di Brazil, dan sebagainya.

Yang menjadi persoalan sekarang adalah sistem kepemerintahan manusia itulah yang telah menyebabkan petaka menimpa "kehidupan" segenap komunitas makhluk di muka bumi. Menanggapi itu, alam sendiri sedang dalam proses pra-peradilan untuk menegakkan supremasi Hukum Alam, yaitu sesuai dengan hukum alam (hukum sebab-akibat, hukum aksi-reaksi, hukum konsentrasi/ konsistensi, hukum keseimbangan dan hukum tantangan). Manusia sudah berada di ambang pintu peradilan, yang harus membela dirinya dengan hukumnya sediri, yaitu hukum pidana dan perdata dalam konteks negara-bangsa (komunitas modern) dan hukum rasional, emosional, biologis dan spiritual manusia.

Demokrasi Kesukuan digagas sebagai salah satu usaha dari satu manusia yang hidup, bernalar, berperasaan dan memiliki kepekaan rohani itu untuk menggugah hatinurani, roh, akal dan kehidupan manusia lain di Indonesia terutama dan di muka bumi (nanti kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris) dalam menanggapi dua masalah utama: (1) krisis lingkungan hidup dan (2) momok kelangkaan yang disebabkan oleh masalah sosial-politik, sosial-budaya, politik-ekonomi dan ‘–isme-isme’ (alias ideologi atau iman) politik serta ‘–isation-sation’-nya (seperti democratisation, modernisation, industrialisation, globalisation dan lainnya).

Saya perlu tekankan, bahwa kalau seandainya gagasan ini diajukan kepada masyarakat modern, maka saya tidak harus memulai mengulas evolusi dan revolusi seperti dalam seri ini. Tetapi mengingat surat ini dialamatkan kepada Masyarakat Adat, maka kita harus mulai dengan menyajikan gambaran pemikiran dalam konteks sejarah evolusi sosial-budaya, evolusi biologis dan tahapan pemikiran manusia tentang dirinya dan alamnya dan revolusi-revolusi industri, sosial-politik dan teknologi untuk meletakkan dasar-dasar bagi pemahaman saya sendiri dan memperjelas alasan pengggagasan dalam menggagas Demokrasi Kesukuan.
Evolusi dan Revolusi.

Perubahan dan perkembangan yang telah terjadi dalam kehidupan manusia selalu didorong oleh faktor evolusi dan revolusi. Keduanya saling mempengaruhi. Ada evolusi yang mempengaruhi revolusi dan ada revolusi yang memungkinkan evolusi. Pemikiran-pemikiran manusia lahir dan berkembang pertama-tama terjadi sejalan dengan evolusi secara biologis, sosio-budaya dan dalam interaksinya dengan penyebaran manusia secara geografis. Setelah manusia ber-evolusi secara sempurna, maka muncul pemikiran-pemikiran tentang dirinya dan dunianya. Pemikiran-pemikiran itu menganalisis dan menjelaskan fenomena yang berkembang masalalu, masakini dan bahkan masa depan, sekaligus menjelaskan persoalan dan memetakan kemungkinan sebab dan jalan keluar. Dalam proses itu kita kenal muncul pemikiran-pemikiran tentang kehidupan sosial manusia, menyangkut kebaikan, kemajuan, persoalan-persoalan.

Pemikiran-pemikiran akali manusia menyangkut dirinya dan alamnya tidak ber-evolusi saja, tetapi ia menjadi revolusioner, karena evolusi pemikiran melahirkan perubahan-perubahan total, drastic dan multidimensi. Revolusi-revolusi, mulai dari revolusi pemikiran atau lazimnya disebut Rennaisance alias Pencerahan terjadi pertama di Perancis lalu Inggris dan seantero Eropa, berimbas kepada revolusi sosial-politik budaya di Eropa disusul berbagai belahan dunia, hingga kepada revolusi mesin yang memacu revolusi-revolusi pendahulu dan pengikutnya begitu cepatnya.

Demokrasi pada mulnya ber-evolusi dari keluarga, marga, suku, kota. Kemudian, dengan revolusi-revolusi tadi, sejalan dengan revolusi politik, maka mengalami revolusi system pemerintahan, yang mendorong demokrasi harus dipaketkan menjadi sebuah bingkisan buat revolusi politik yang sedang berlangsung.

Salah satu dari berbagai persoalan yang menelan banyak tenaga, daya, dana dan bahkan nyawa manusia dalam evolusi dan revolusi itu adalah persoalan tirani atau belenggu: belenggu kekuasaan, belenggu penindasan, belenggu penjajahan. Tirani-tirani itu diletakkan manusia yang satu dalam rangka memberdaya dan menguasai manusia lainnya.

- Tirai teokrasi dan otokrasi adalah ketaatan membabi-buta demi kebebasan dari belenggu dosa;
- Tirai kekuasaan negara adalah kepatuhan demi keamanan, ketertiban, politik dan ideologis.
- Tirai multinasional sekarang yang paling mantap adalah “demokrasi.”

Mereka melahirkan kekuasaan arogan yang diktatorial, dominan dan aggressiv. Inilah tirani demokrasi buat umat manusia: Anda dan saya.

- Maka, kalau Pencerahan dipelopori untuk melepaskan diri dari tirani kekuasaan, dan
- Globalisasi ditopang agar membatasi tirani kekuasaan negara;

- Maka, Demokrasi Kesukuan digagas untuk membebaskan Masyarakat Adat dan ‘kehidupan’ segenap komunitas makhluk dari tirani demokrasi.

untuk pertama-tama membantu dalam meneropong wacana demokrasi dalam kacamata Masyarakat Adat mulai sejak sekarang.

Gagasan Demokrasi Kesukuan bukanlah sebuah gagasan revolusioner tetapi ia berupa gagasan evolusioner, yaitu sebuah pengembangan dari demokrasi modern yang ada, dikawinkan kembali dengan demokrasi yang sudah ada di dalam Masyarakat Adat menanggapi fenomena kehidupan yang menimpa manusia dan kehidupan masakini.

Dengan kata lain, gagasan Demokrasi Kesukuan disampaikan sebagai salah satu dari proses evolusi pemikiran manusia, khususnya menanggapi fenomena lingkungan sosial dan lingkungan alam yang melanda peri kehiudupan Masyarakat Adat di era pascamodern. Ia dapat saja melahirkan revolusi Masyarakat Adat di era pascamodern ini menuju Masyarakat Adat pascamodern yang mapan dan mandiri. Tetapi ia juga berpeluang dicap sebagai sebuah upaya revitalisasi adat oleh kaum aliran utama (‘mainstream’). Apapun yang terjadi, itu terletak kepada sejarah manusia itu sendiri. Yang terpenting adalah paling tidak sudah ada suara yang pernah disampaikan bagi Masyarakat Adat di Papua Barat untuk berbenah diri sejak dini menuju globalisasi multidimensi yang sudah melanda kehidupan ini, yang ditampar oleh momok kelangkaan, krisis lingkungan hidup (sosial dan alam).

Kerinduan saya hanya satu, yaitu agar Masyarakat Adat di Papua Barat memahami dari mana datangnya, di mana adanya dan ke mana gerangan perginya “adil-makmur”, “pembangunan”, “modernisasi”, “kemajuan” dan berbagai wacana masyarakat modern yang dibungkus dalam injil Demokrasi yang telah cukup membisukan telinga kita, menyilaukan mata kita dan memualkan perut kita itu.

Maka tentu saja tulisan ini tidak cocok bagi kaum akademisi bersama mahasiswa mereka, karena ia bukan sebuah teori untuk diulas. Tetapi hanyalah cerita ulang riwayat demokrasi dari awal pemikiran manusia sampai masakini dan apa yang bakalan terjadi di masa depan, agar jangan sampai Masyarakat Adat terjerumus ke dalamnya, dan juga lebih penting lagi jangan sampai kita ketinggalan kereta globalisasi yang sudah melaju itu.

Perlu saya sampaikan di sini, bahwa tulisan-tulisan saya selalu berusaha menyederhanakan pemikiran dan bahasa sehingga para Kepala Suku dan Masyarakat Adat di Papua Barat memahami apa yang sedang terjadi di dunia ini. Oleh karena itu, kalau Anda punya saran dan kritik, silahkan menyurat ke: koteka@melanesianews.org atau sampaikan kepada para tokoh Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka) di mana Anda berada.

Edo Kondologit ingin Jembatani Papua-Jakarta

Jakarta: Bakal calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan Papua Edo Kondologit ingin menjembatani Papua dengan Jakarta agar terjalin sinergi dalam pembangunan dan komunikasi antarkedua daerah.

"Saya ingin jadi jembatan antara Papua dan Jakarta. Karena banyak kesenjangan yang terjadi dan belum terjembatani antara pemilik kewenangan di pusat dan Papua," kata Edo Kondologit di Jakarta, Jumat (26/4).

Edo mencontohkan Papua mendapatkan dana otonomi khusus sebesar 2% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun belum dapat memaksimalkan pembangunan di Papua. "Dana tersebut besar sekali, tetapi tidak ada perubahan yang signifikan. Saya merasa ini ada kesenjangan antara pemerintah pusat di Jakarta dan Papua. Sehingga yang kaya di sana bukan daerahnya, tapi kepala daerahnya," kata Edo.

Setelah tujuh tahun bergabung di PDIP dan pengurus Taruna Merah Putih bidang Kebudayaan, Edo Kondologit menjadi salah satu selebritas yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPR RI dari Dapil Papua dengan nomor urut dua.

Apabila terpilih menjadi anggota DPR RI, Edo mengaku ingin terlibat di bidang kebudayaan, pariwisata dan agama. Untuk itu dia mempersiapkan diri dengan lebih banyak membaca terkait hal-hal tersebut.

Edo mengatakan menjadi caleg yang duduk di kursi parlemen merupakan sebuah kewajaran, karena setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk duduk di kursi parlemen. "Apapun profesinya, ketika dia mau mengubah sistem ketatanegaraan, dia harus masuk ke dalam sistem itu, dan parpol menjadi kendaraan politiknya," kata Edo.

Ia mengaku mempersiapkan sejumlah dana dari kantong pribadi maupun rekan-rekannya untuk maju ke kursi parlemen. "Saya siapkan ratusan juta rupiah, tapi banyak teman yang mau bantu bikin kartu nama, bendera, spanduk, jadi mereka juga mendukung soal pendanaan," katanya.

Edo memilih PDIP sebagai kendaraan politik karena partai tersebut tidak memandang agama apapun sama dan dia merasa memiliki ideologi yang sama dengan PDIP. "Sebenarnya dulu waktu saya mencari-cari partai politik untuk bergabung, ternyata chemistry saya jatuh pada PDIP. Itu rumah saya," kata Edo. (Antara)

Editor: Henri Salomo Siagian Metrotvnews.com

Gubernur Jangan Membatasi Ruang Demokrasi Masyarakat Papua

Yulius Miagoni
Jayapura, 26/4 (Jubi) – Adanya permintaan Gubernur Papua, Lukas Enembe agar masyarakat jangan melakukan aksi demo tanggal 1 Mei yang selama ini diperingati masyarakat Papua sebagai hari aneksasi Papua ke NKRI mendapat kritikan dari pihak legislatif.
 
Sekertaris Komisi A DPR Papua, Yulius Miagoni mengatakan, apa yang disampaikan gubernur itu seolah membatasi hak atau ruang demokrasi masyarakat Papua dan itu hal keliru. Tugas pemerintah serta aparat keamanan adalah mengawal aspirasi masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.

“Gubernur jangan membatasi ruang demokrasi masyarakat. Kegiatannya seperti apa, itu terserah masyarakat yang penting dikawal agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan. Permintaan gubernur yang melarang masyarakat mekakukan aksi itu keliru. Bukan baru tahun ini 1 Mei diperingati masyarakat Papua, tapi sejak Papua masuk NKRI,” kata Yulius Miagoni, Jumat (26/4).

Menurutnya, tentu masyarakat Papua kecewa jika gubernur melarang mereka melakukan aksi pada 1 Mei mendatang. Adanya aksi masyarakat tidak langsung membuat Papua lepas dari NKRI.

“Jika alasannya banyak perubahan yang terjadi di Papua serta pemerintah pusat sangat perhatian ke Papua, itu kita akui. Tapi itu juga tidak meredakan keinginan masyarakat Papua untuk memperjuangkan hak politiknya,” ujarnya.

Kata Miagoni, tidak bisa alasan sumbangi negara ke Papua besar sehingga peringatan 1 Mei dibatasi. Tidak hanya pusat yang berkontrubusi ke Papua, Papua juga berkontribusi besar ke pusat. Kekayaan alam Papua yang jadi sumbansi bagi negara. Harusnya semua pihak berpikir bagaimana dialog bisa dilakukan.

“Ini bukan masalah makan minum, tapi sejarah masa lalu. Orang Papua merasa hak politiknya dirampas. Itu sulit dibendung karena ini masalah hati dan nurani. Jadi siapapun tidak punya hak batasi keinginan masyarakat Papua. 
Saya rasa komentar gubernur pasti akan mengecewakan banyak orang Papua. Saya katakan ini karena tugas kami komisi A mengawasi dan mengontrol penyelenggaraan pemerintahan. Itu bagian dari tugas saya, makanya saya bicara,” kata Yulius Miagoni. 
Oleh  (Jubi/Arjuna

Worrying statements from security forces on West Papua rally


Papuan Freedom
A number of civil society organisations including the West Papua National Committee (KNPB) plan to hold peaceful rallies to protest the handover of West Papua by UNTEA to Indonesian administration.25 April 2013

Concern about statements from the security forces re the 1 May in West Papua
A number of civil society organisations including the West Papua National Committee (KNPB) plan to hold peaceful rallies to protest the handover of West Papua by UNTEA to Indonesian administration.

50 years ago on the 1 May in 1963, the United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) transferred administration of the Dutch colony of Netherlands New Guinea to Indonesia. From the moment Indonesia took over the administration from UNTEA, the oppression of the West Papuan people began and 50 years later the oppression continues and so does the struggle of the West Papuan people for self-determination.

The KNPB has called on the people of West Papua, both local and in Java and Bali to hold peaceful demonstrations commemorating 50 years of the Indonesian annexation of West Papua.

The TPN/OPM have also said they would hold a flag raising ceremony in the Paniai Region
Joe Collins of AWPA said “we are concerned that statements from the security forces indicate they may crackdown on any peaceful rallies held to protest the handover by the UN.

Local media in West Papua have reported that the Jayapura police chief said that 1000 security personal will be on duty for the 1st May and “In principle we do not give permission to anyone in the community to hold a memorial ceremony on the 1 May”.

And that there will be an increase in preventive activities such as patrols and approach to all communities in all regions of Papua and West Papua to improve internal security in their respective areas.

At rallies on the 1 May last year one person was killed and 13 arrested for flying the West Papuan flag.

AWPA is calling on the Australian Government to raise the matter with the Indonesian Government of the possibility of tension in the territory because of the increased military presence and patrols by the security forces (leading up to the 1st May). Also to urge the Indonesian Government to keep the security forces in West Papua in their barracks and let the West Papuan people commemorate this tragic event in their history peacefully.
ENDS 

Content Sourced from scoop.co.nz
Original url

Solomon Islands Prime Minister shows support for West Papua

The Solomons Islands Prime Minister met with officials from the West Papuan National Coalition for Liberation in Honiara yesterday.

The Solomon Star reports Gordon Darcy Lilo gave support for the West Papuan agenda to be discussed at the Melanesian Spearhead Group summit in June.

The summit will be hosted by New Caledonia’s Kanak and Socialist National Liberation Front, the FLNKS.

The Star reports the vice chairman of the West Papuan National Coalition, Otto Ondawame was delighted by Prime Minister Lilo’s comments.

Dr Ondawame says given the important role the MSG plays in regional politics it is vital the West Papuan issue is discussed by Melanesian leaders.

News Content © Radio New Zealand International
PO Box 123, Wellington, New Zealand

25 April 2013

Usamah : Diberi Ijin Atau Tidak, Rakyat Tetap Demo

Badan Kontrol Tim Kerja Rekonsiliasi Persatuan Nasional Papua
JAYAPURA – Badan Kontrol Tim Kerja Rekonsiliasi Persatuan Nasional Papua, yang di wakili Usamah Usman Yogobi, mengatakan, pada momen tanggal 1 Mei mendatang, mau ada ijin atau tidak yang diberikan oleh pihak kepolisian, dengan tegas disampaikan masyarakat Papua tetap turun jalan melakukan demo damai, memperingati hari Aneksasi Bangsa Papua Barat ke NKRI.

Menurutnya, demo damai yang akan dilakukan tanggal 1 Mei ini, pihak Polri dan TNI harus menanggapinya  dengan cara yang sehat dan dewasa. “Tanggal 1 Mei ada beberapa seruan yang harus kami keluarkan atas nama tim kerja peringatan 1 Mei, antara lain kami meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam hal ini Kapolda dan Pangdam beserta jajarannya dalam kaitannya dengan kami membangun demokrasi di Papua dengan cara sehat dan dewasa, ini yang kami tergaskan, dengan cara yang sehat dan dewasa dan saling menghargai antara pihak dimana kasih rakyat itu menjadi keluhan yang harus disampaikan kepada kami,” kata Usamah Usman Yogobi didampingi tiga rekannya ketika menggelar jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura, Kamis (25/4) kemarin sore.

Menurut dia, aksi yang akan dilakukan baik tanpa ijin atau pun ada ijin itu, hanya untuk menyampaikan tiga hal yang menjadi pokok pikiran rakyat.

“Maka itu kami minta untuk agenda 1 Mei kami tetap akan turun jalan secara tergas kami akan turun jalan. Dalam kaitan dengan tiga hal yang pertama persoalan pelurusan dasar sejarah bangsa Papua, yang kedua persoalan deadline (batas waktu, red) antara Aneksasi paksa Indonesia masuk ke Bangsa Papua Barat dalam kurung waktu 50 tahun rakyat Papua fokus untuk menuntut itu. Yang ketiga kami melihat bahwa di mana rakyat menyatakan otonomi dalam kaitan dengan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mana terjadi sebuah kegagalan fatal dan total, dan  itu yang akan kami sampaikan secara terhormat dan lebih kedepankan dalam kaitan dengan menjunjung tinggi etika demokrasi, kehidupan demokrasi yang harus dijamin hak – hak asasi manusia itu yang kami lihat,”ujar dia lagi.

Menurutnya, pada aksi damai yang akan dilakukan ini, tidak akan menggangu siapa atau kelompok – kelompok lain,bahkan juga pemerintah. Untuk itu  dia berharap, dalam demo nanti mereka juga tidak diganggu oleh pemerintah.

“Kami tidak menganggu siapa – siapa, kami tidak menganggu pemerintah dan juga pemerintah tidak boleh ganggu kami, karena ini tanah kami, ini tuntutan rakyat,” katanya.

Bahkan dalam menyambut tanggal 1 Mei mendatang ini, dia berharap seluruh masyarakat yang ada di Jayapura dan sekiratnya agar bisa turut berpartisipasi dalam memberikan bantuan.

“Seluruh rakyat yang ada di wilayah ini baik itu di Kerom, Sarmi, Jayapura, bahkan Sentani dan beberapa wilayah, masyarakat yang di kampung – kampung tolong kumpulkan bahan makanan (BAMA), singkong, keladi dan lain- lain untuk bantu kami,”harap dia.

Terkait dengan titik atau pusat perkumpulan massa pendemo, dirinya mengatakan itu akan menjadi pembahasan dalam rapat internal tim.

“Rencana kegiatan akan menyesuaikan ketika terjadi keputusa rapat internal kami, akan kami putuskan. STTP kami sudah layangkan, polisi mau kasi ijin ya baik karena saling menghargai. Kami juga sangat menghargai bapak kapolda yang menjabat ini orang demokratis, memang dia paham betul tentang demokrasi oleh karena itu kami percaya bahwa dia akan kasi keluar ijin,”ujar dia.

Sumber: http://bintangpapua.com/
 

Marni Gilbert & Maire Leadbeater: Stand up for West Papua

By Marie Leadbeater, Marni Gilbert 

Papuan
Indonesia has been getting away with human rights abuses, write Marni Gilbert and Maire Leadbeater

It has been controversial right from the time of the first pilot project five years ago, but our Government seems set to continue giving aid to the police in Indonesian-controlled West Papua. Does anyone seriously think that a course about community policing can transform a police force whose modus operandi is intimidation and brutal force?

Although it is little publicised, New Zealand also trains Indonesian military officers at our Defence Force Staff and Command College. In 2011 we trained an officer from Kopassus, the feared Special Forces. Last month 11 Kopassus men stormed a Yogyakarta prison and gunned down four detainees. That was just the latest in a horrific list of crimes which includes the 2001 assassination of West Papua's charismatic independence leader Theys Eluay.

It took an appeal to the Office of the Ombudsman before we could extract information about whether New Zealand considered the human rights record of the Kopassus officer before accepting him. But the answer was quite straightforward - no human rights screening was done.

West Papuans have been campaigning for freedom since the 1960s when the Dutch plan to prepare the country for independence was derailed.

Western nations and even the UN chose to stay on side with Indonesia and turn a blind eye to a fraudulent "act of free choice" in 1969. Only a little over 1000 handpicked and threatened men took part in a vote that has since been fully discredited.

Indonesia's harsh repression has resulted in a death toll of at least 100,000, and a refugee flow of more than 10,000. Today the youthful leaders of the peaceful resistance movement describe their land as one big prison where no activist or human rights defender is free from surveillance or the punitive actions of the police and the military.

Indonesia has marginalised the indigenous population by encouraging migration from its more populous regions to the extent that the Papuans may now be a minority in their own land.

In remote areas there are regular reports of mass deaths through a combination of malnutrition and untreated communicable disease.

Church and traditional leaders repeatedly call for dialogue between the Indonesian authorities and representatives of the Papuan people. They want this process to be mediated by a third party - perhaps a Pacific neighbour such as New Zealand.

West Papua is in a black hole of media obscurity since Indonesia bars almost all international journalists, although some manage to visit clandestinely and some brave "citizen journalists" circulate reports and videos on the internet. The Pacific tour of British-based tribal leader Benny Wenda in February helped to turn the spotlight on West Papua. In Wellington Speaker David Carter banned Benny from speaking on parliamentary premises, thus ensuring good media attention and exposing the Government's "see no evil, hear no evil" approach.

Importantly, Benny's visit helped to reignite the West Papua debate in Melanesia. It is now probable that the Melanesian Spearhead group of nations, which includes New Caledonia's independence movement (FLNKS), as well as Fiji, Solomon Islands, Papua New Guinea and Vanuatu will grant West Papuan representatives official observer status when it meets in June.

In a break with the past, several prominent Papua New Guinea politicians are urging their Government to take a strong stand for improved human rights across the border in West Papua.

Fiji rightly claims our attention, but why not West Papua where human rights violations are off the scale? For one thing it is the only territory in the Pacific to have long-term political prisoners. At the end of March there were at least 40 political detainees, many of whom have been subjected to torture and forced confessions. Most have faced charges of treason but this is code for actions such as raising the banned Morning Star flag or to leading a demonstration calling for a self-determination referendum.

Fortunately there is a promising new international campaign to publicise this situation. Indonesian, West Papuan and international NGOs have just joined together to launch papuansbehindbars.org, a carefully documented account of all of those serving sentences for non-crimes or undergoing interrogation.

Our group will make the campaign to free West Papua's political prisoners a priority.

The Government faces a choice. Stand up for West Papuan rights and work with the Melanesian nations as they stir to action. Or continue business as usual with Indonesia - training the forces of oppression and shunning West Papuan leaders.

Marni Gilbert and Maire Leadbeater are members of West Papua Action Auckland.

Dialogue: Contributions are welcome and should be 600-800 words. Send your submission to dialogue@nzherald.co.nz. Text may be edited and used in digital formats as well as on paper.


By Marie Leadbeater, Marni Gilbert Published In :  http://www.nzherald.co.nz/world/news


World Report 2013 - Indonesia Human Rights Watch Publication In UNHCR

UNHCR Logo
Report Human Rights Watc  - UNHCR, Competitive, credible, and fair local elections in Jakarta and the province of West Kalimantan in 2012 underscored the ongoing transition from decades of authoritarian rule in Indonesia. 

The government's willingness to accept numerous recommendations from United Nations member states during the UN's Universal Periodic Review (UPR) of Indonesia's human rights record was another hopeful sign of a growing commitment to respecting human rights.

However, Indonesia remains beset by serious human rights problems. Violence and discrimination against religious minorities, particularly Ahmadiyah, Bahai, Christians, and Shia deepened. 

Lack of accountability for abuses by police and military forces continues to affect the lives of residents in Papua and West Papua provinces.

Topic Report

Freedom of ExpressionMilitary 
Reform and Impunity 
Freedom of Religion
Papua/West Papua
Migrant Workers 
Refugees and Asylum 
SeekersKey International Actors

More Published Here: UNHCP in http://www.refworld.org

24 April 2013

Upaya Matikan Gerakan Dan Pembunggaman Ruang Demokrasi Di Papua

Oleh: Nesta Gimbal Sejak 1 MEI 1963 - Sampai Detik Ini Ruang Demokrasi di Papua Mati.

 Nesta Gimbal
Seperti kami lihat hari ini melalui media cetak dan elektronik oleh kapolda Papua. Polda papua sebenarnya membunggam ruang demokrasi di papua degan alasan yang tidak masuk akal, ini berarti kapolda papua melanggar undang-unadang dasar yang merupakan hukum tertinggi yang berlaku di indonesia, karena semua manusia siapapun dia harus taat kepada undang-undang Dasar 1945 alinea pertam undang-undang tahun 1999 pasal 28 Tentang hak setiap orang menjampaikan pendapat di muka umum. dan juga polda papua membungkam ruang demokrasi di papua berati melaggar undang-undang tahun 2001 tentang hak -hak orang papua untuk menyampaikan pendapat dimuka umum

dan juga deklarasi universal Hak Asasi manusia Pada tanggal 10 desember 1948 dimana indonesia ikut manadatagani tentang ha-hak sibil dan politik, Cita manusia yang bebas untuk menikmati kebebasan sipil dan politik dan kebebasan dari ketakutan dan kemiskinan serta demokrasi hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa Negara-negara wajib untuk memajukan penghormatan universal dan pentaatan atas hak asasi dan kebebasan manusia.

Berdasarkan pasal 28 ayat 1-2 huruf A-J yang menjamin setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis. Hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
Berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa Negara-negara wajib untuk memajukan penghormatan universal dan pentaatan atas hak asasi dan kebebasan manusia. Berdasarkan pasal 28 ayat 1-2 huruf A-J yang menjamin setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis.

Analisa dibawa ini kami pernah sampaikan pada saat perkantian kapolda papua

Upaya ini Menunjukkan Negara Tidak Mampu dan Tidak Mempunyai Itikad Baik Membangun Orang Papua. “

Konspirasi Negara Republik Indonesia untuk mendiskreditkan perjuangan Papua Merdeka dengan memasang stigma “ Teroris” kepada kelompok faksi-faksi perjuangan Papua Merdeka telah tercium lama sejak May 2012 . Dimulai dari pembangunan opini melalui media nasional dan penembakan OTK Juni 2012 pasca Universal Periodic Review (UPR) oleh Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, 24 May 2012.
Upaya memasang stigma “Teroris “ ini makin nampak setelah adanya pergantian Kapolda Papua dari Irjen Pol BL. Tobing kepada Irjen Pol Tito Karnavian mantan Komandan Densus 88 pada September 2012 menjelang Dewan HAM PBB akan melakukan sidang, 23 September 2012.

Stigma dalam kamus bahasa Inggris Indonesia John M.Echol berarti noda atau cacat, menurut kamus besar bahasa Indonesia ( KBBI) stigma adalah ciri negatif yg menempel pd pribadi seseorang krn pengaruh lingkungannya. Stigma dapat didefinisikan cap/persepsi negatif seseorang atau golongan akan kehidupan kita atau kegiatan yang kita lakukan.

pemasangan stigma atau stigmanisasi dalam prosesnya berlangsung secara alami dan berdampak memenjarakan pikiran seseorang atau kelompok bahkan , stigma juga kadang disengajakan. Stigma biasanya muncul tanpa berdasarkan pada fakta sebenarnya yang terjadi. Hal ini dapat terlihat pada pemasangan stigma yang terjadi pada kelompok perjuangan Papua Merdeka seperti Komite Nasional Papua Barat ( KNPB) maupun TPN/OPM dengan diturunkannya Densus 88 untuk mengatasi kasus penembakan OTK di Jayapura Juni 2012 dan menjabatnya Irjen Tito Karnavian mantan Kepala Densus 88 dan salah satu deputi di Badan Nasional Penanggulangan Teroris.
Jika dilihat dari kronologis peristiwa sejak May 2012, Upaya memasang stigma “Teroris” dilakukan secara rapih ,tersistim dan konsisten dilakukan oleh Negara dan hal ini adalah sebuah konspirasi.

Setelah Negara mengbungkam Dewan Adat Papua melalui KRP III Oktober 2011, tertinggal satu-satunya organ perjuangan Papua Merdeka yang masih eksis adalah KNPB , yang kemudian melahirkan Parlemen Nasional Papua Barat ( PNPB) yang merupakan replikasi KNP dan Niuw Guinea Raad 1961. Hubungan KNPB, PNPB dengan IPWP dan IPLWP di dunia international menjadi ketakutan tersendiri bagi Indonesia sehingga organ perjuangan ini harus dibungkam dengan menangkap Buchtar Tabuni, menembak mati Mako Tabuni serta menjadikan para pimpinan teras KNPB sebagai DPO untuk meredam group mediator ini.

Pasca Konsolidasi KNPB menolak kehadiran UP4B April 2012 dan Aksi masa menolak aneksasi NKRI di Papua 1 May 2012, media nasional mulai digiring oleh Penguasa untuk membentuk opini bahwa KNPB yang memilih jalur perjuangan damai politik adalah kelompok anarkis dengan melakukan banyak tindakan anarkis. Konflik dibangun antara KNPB dan Pers,aksi KNPB disusupi intelegen dan bermuara pada penciptaan opini KNPB bertanggung jawab terhadap sejumlah aksi penembakan OTK yang disimpulkan sementara Densus 88 merupakan actor utama dibalik semua kasus penembakan OTK.

Setelah upaya membungkam KNPB, scenario berlanjut kepada penembakan kepala kampung Sawia Tami, pembunuhan anggota intel di Paniai, hal ini untuk semakin memperkuat opini bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh sayap politik dan sayap militer dinilai sebagai kegiatan “meneror”.

Menlu Australia Bob Carr dan Menlu Amerika Hillary Clinton mendesak dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap keterlibatan Densus 88 yang dinilai terlibat dalam pembunuhan Mako Tabuni . Tekanan Amerika dan Australia ini tentu tidak menyurutkan langkah kepolisian Indonesia karena jika Densus melakukan tindakan kontroversi dengan melanggar HAM justru hal ini akan melemahkan Amerika dan Australia dimana kedua Negara ini mempunyai andil membiayai Densus 88 dan secara otomatis terlibat secara tidak langsung.

Indonesia dalam merespon tekanan Amerika dan Australia ini, justru menempatkan mantan Kepala Densus 88 yang dinilai berkinerja baik menuntas kasus terorisme Indonesia. Amerika berhutang budi kepada Tito Karnavian karena mempunyai track record yang baik di mata Amerika. Alumnus Akpol 1987 ini dinilai berjasa mengeksekusi agenda Amerika memberantas terorisme. Bahkan mungkin Kapolda baru Papua ini banyak mengetahui kelemahan Amerika dan Australia dan hal itu menjadi titik lemah kedua Negara.

Mantan Komandan Satgas Intel Badan Intelijen Strategis, (BAIS), Laksamana TNI, Purnawirawan, Mulyo Wibisono kepada itoday, Kamis (6/9). mengatakan bahwa “Teroris itu sengaja dipelihara institusi tertentu yang mempunyai kemampuan intelijen. Institusi ini mendapatkan keuntungan dengan adanya teroris karena mendapatkan kucuran dana dari AS,” katanya. 

Stigmanisasi “ Teroris” adalah langkah baru jurus lama Negara Republik Indonesia untuk membungkam Perjuangan Papua Merdeka. Sebelumnya, sejak proses aneksasi Papua oleh Indonesia, stigma “ hitam,keriting dan bodoh” telah dipasang sejak lama dan memasung pikiran dan ruang gerak Orang Papua sejak operasi Trikora 1961 hingga Reformasi 1988. Kini sejak 1988 hingga 2012, perjuangan Papua makin mengkistal dan mendapat tempat di dunia international, cara lama memasang stigma kembali terjadi dari “ Bodoh” menjadi “ Teroris”.

Indonesia gencar dengan promosi UP4B sebagai bentuk keseriusan pemerintah membangun orang Papua tapi dengan memasang stigma “Teroris” telah terjadi pemutarbalikan fakta dan pembohongan yang dinilai “Sesat Pikir”. Indonesia dinilai gagal dalam membangun manusia Papua. Indonesia dinilai tidak mampu bahkan tidak memiliki itikad baik sedikitpun untuk membangun manusia Papua.
Ketidakmampuan negara dalam mengatasi gejolak politik Papua Merdeka dengan memberikan stigma"Teroris" kepada Orang Papua dinilai merupakan sebuah konspirasi licik bahwa Indonesia menunjukan dirinya semakin tidak berdaya menghadapi Gerakan Papua Merdeka.

Efek dan Perlawanan Terhadap Stigmanisasi.

Stigmanisasi atau pemberian cap negative terhadap Perjuangan Papua Merdeka bukan akan dirasakan saja oleh para pejuang langsung dan organisasinya, tetapi stigma itu akan melekat pada erat pada setiap orang Papua sebagaimana stigma “ Papua Bodoh dan Tertinggal “ selama ini yang mendera beberapa generasi Papua sebelum Reformasi 89 dan KRP II 2000.

Kehadiran Irjen Tito Karnavian dari Anti Teror sebagai Kapolda Papua tentu akan mempengaruhi kinerja kepolisian seluruh wilayah Papua. Tito diharapkan mampu menuntaskan seluruh rangkaian peristiwa tindak kekerasan yang terjadi selama setahun belakangan ini dimana banyak kasus belum terungkap sampai saat ini.
Kehadiran Tito dan kinerja kepolisian, khusus Densus 88, Brimob dan Reserse maupun satuan-satuan khusus akan memberikan tekanan yang kuat terhadap kelompok perjuangan Papua Merdeka dan tentu saja akan berdampak ancaman terhadap kelangsung demokrasi dan HAM.

Perlawanan terhadap stigma tertinggal telah dilawan oleh para pemimpin terdahulu yang dipelopori Kaisiepo bersaudara dengan menggunakan nama “Irian” dalam bahasa Byak yang berarti semangat mengejar ketertinggalan dan maju untuk mendahului.

Pada Era Perjuangan Papua Merdeka saat ini, perlawanan terhadap stigma itu harus dilakukan dengan perubahan strategy perjuangan maupun konsistensi dalam jalur perjuangan itu sendiri. Perjuangan sayap politik dan sayap militer harus tetap berada dalam koridor perjuangan masing-masing, sementara mediator harus melakukan mediasi sebagaimana mestinya.

Stigma “teroris” akan berdampak pada semua orang Papua dan pasti mempengaruhi pola pikir dan pola tindak, untuk itu pemasangan stigma ini harus dilawan oleh segenap Rakyat Papua.

 

Antara Aparat Keamanan Dan Hukum Rimba di Papua

Opini By : Turius Wenda
Ilustrasi Papuan
Hukum seakan kehilangan pamor dan kekuatannya. Yang ada adalah kekuatan orang-orang yang mampu menggenggam senjata dan melemahkan kaum sipil yang tidak berdaya. Padahal, negara kita melalui konstitusi dengan tegas mengatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. 
Pembantaian terhadap orang papua oleh TNI/Polri,  tidak ada yang tersentuh Hukum, aparat TNI/Polri menaung di bawah Hukum makar dan separatisme, membunuh semaunya saja, karena mereka tahu bahwa tidak akan di hukum, jutru akan di naikan pangkat, sungguh sia - sialah kematian orang papua tanpa konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Sesungguhnya, Hukumlah yang menjadi panglima dalam rangka menindak siapa saja yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Dalam negara hukum, seyogianya hukumlah yang mengendalikan masyarakat, namun yang terjadi justru sebaliknya, hukum menjadi sangat lemah, karena yang berkuasa adalah orang-orang yang memiliki kekuatan mengangkat senjata seperti layaknya hukum rimba.
 Itulah gambaran dari peristiwa yang terjadi setiap saat tejadi dipelosok papua, Tiada hari tanpa konflik, di pedalaman sana banyak berlakukan hukum rimba oleh aparat TNI/polri yang nota bene sebagai penegak hukum , tidak ada yang mengetahuinya, media dan akses semua tertutup, kekuasaan dan alat negara menjadi pamong raja dalam penerapan hukum  yang semaunya.
Bukanlah terjadi peristiwa kriminal biasa. Konflik demi konflik hanya beralamatkan pada warga sipil yang sebenarnya tidak tahu menahu. Kondisi ini menjadi bukti bahwa hukum telah diinjak-injak. Siapa yang kuat mengeksekusi yang lemah, layaknya hukum rimba. Peristiwa demi peristiwa atas kematian warga tak berdosa bergitu saja berlalu, tidak ada palaku di bawah dalam meja hijau, Peristiwa akan terus terulang jika tidak ada tindakan tegas terhadap para pelaku.
Konflik atas nama pembangunan nasional, keutuhan NKRI atau label separatisme banyak berjatuhan, nyawa rakyat sipil ibarat binatang yang mati tanpa bernyawa, ini kenyataan, tidak bisa di sangkali dan diklaim. Perlakuan Hukum rimba di papua jelas bahwa bagaimana simbol-simbol penegakan hukum negara ini telah ditabrak. 
Di dalam hukum internasionalpun, seorang musuh perang yang tertangkap pun masih diperlakukan manusiawi. Ketika mereka menyerah dan tak berdaya, seharusnya tak ada eksekusi. Bahkan untuk para pemimpin kelompok yang melakukan genocide sekalipun harus melalui peradilan. Itulah keberadaban. Negara, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang menaungi para pelaku, harus ada upaya perbaikan menyeluruh terhadap kondisi papua yang dulu sampai kini masih saja korban berjatuhan.
Rakyat menanti komitmen aparat penegak hukum yakni Polri, Panglima, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, untuk menyelesaikan kasus demi kasus di papua  ini dengan seadil-adilnya. Jangan sampai kemudian kasus ini ditutupi dengan berbagai dalih, karena hal itu justru akan memperburuk citra negara ini di mata publik. Pemerintah harus benar-benar menegakkan hukum sesuai dengan slogan NKRI negara Hukum.

Oleh : Turius Wenda 
Contac: turiusw@gmail.com  Facebook: www.facebook.com/TuriusWenda Twitter : @TuriusWenda
More on this category »