AICHR melakukan upaya untuk mengatur norma-norma hak asasi manusia di wilayah tersebut melalui Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN pada tahun 2012. Namun, sementara isi dari deklarasi menerima berbagai tanggapan, seseorang harus tahu bahwa menyimpulkan deklarasi dalam waktu yang relatif singkat - tiga tahun - itu bukan tugas yang mudah, mengingat keanekaragaman ASEAN sebagai suatu wilayah. Namun, bahkan ini tidak bisa berhenti AICHR dari datang di bawah api.
AICHR baru-baru ini terlibat dalam berbagai kegiatan yang fokus pada keadaan hak asasi manusia di negara anggota tertentu. Pada tanggal 25 Juni 2013, dialog HAM antara pemerintah Indonesia dan AICHR diadakan di Sekretariat ASEAN di Jakarta. Dialog ini berfokus pada isu-isu hak asasi manusia di Indonesia dan pemerintah akan menggunakan hasil dari dialog untuk meningkatkan promosi hak asasi manusia.
Ayat 4.10 pada Terms of Reference mandat AICHR komisi untuk mendapatkan informasi dari negara-negara anggota pada promosi dan perlindungan hak asasi manusia. Dialog AICHR dengan pemerintah Indonesia, oleh karena itu, sejalan dengan semangat ketentuan ini. Satu-satunya perbedaan adalah bahwa dialog ini dilakukan secara sukarela oleh pemerintah Indonesia.
Sementara AICHR telah dikritik karena eksklusivitas, kegiatan semacam ini telah terbukti sebaliknya. AICHR mampu membahas situasi HAM di negara anggota tertentu secara terbuka.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah AICHR harus mengadakan dialog dengan negara anggota individu secara teratur. Dengan keterbatasan mandatnya, AICHR harus mempertimbangkan dialog biasa. Mengingat universalitas hak asasi manusia, tantangan yang tidak dapat dihindari, termasuk negara-negara anggota ASEAN. Oleh karena itu, AICHR sebagai badan HAM regional harus memainkan peran dalam membantu negara-negara anggota untuk meningkatkan pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di negara masing-masing.
Ada beberapa pertimbangan untuk mendukung kegiatan semacam ini. Pertama, dengan melakukan dialog dengan negara anggota, AICHR dapat mengidentifikasi tantangan hak asasi manusia di tanah, yang akan memberikan informasi yang berharga bagi AICHR untuk mengatur strategi dalam memajukan dan menegakkan hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Kedua, dialog membuktikan AICHR mengimplementasikan perannya sebagai badan konsultatif, yang memungkinkan AICHR untuk berbagi pandangan kepada negara-negara anggota. Karena dialog ini bukan pengadilan, tidak akan ada penghakiman, dan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi pelajaran-belajar, asalkan AICHR akan memberikan masukan atau pengamatan isu-isu tertentu.
Ketiga, dialog akan mempercepat proses pembangunan kepercayaan di antara negara-negara anggota untuk berbagi praktek-praktek nasional mereka dan pengalaman: dengan tujuan umum untuk meningkatkan promosi dan perlindungan hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Sebagai Komunitas ASEAN meningkatkan link antara negara-negara anggota, dialog hak asasi manusia dengan negara anggota akan meningkatkan situasi hak asasi manusia regional.
Terakhir, dialog ini sepenuhnya sesuai dengan tujuan dan prinsip ASEAN ditetapkan dalam Piagam ASEAN. Sementara dialog ini akan mendukung realisasi promosi dan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental sebagai salah satu tujuan ASEAN, dialog ini juga sesuai dengan prinsip non-interferensi karena dialog ini dilakukan berdasarkan pada negara secara sukarela.
Tentu saja dialog ini tidak akan menyelesaikan semua tantangan hak asasi manusia sekaligus, setidaknya pelembagaan kegiatan ini akan membantu AICHR untuk meningkatkan perannya di kawasan itu, dan memberikan suatu mekanisme tambahan untuk negara-negara anggota untuk menyalurkan diri untuk AICHR sebagai badan HAM ASEAN .
Setelah dialog HAM dengan pemerintah Indonesia, banyak kegiatan yang diharapkan untuk mengikuti. Terserah AICHR untuk mengambil kesempatan ini untuk menjadi badan lebih efektif dalam memberikan mandatnya. Sebagai badan HAM regional dengan tanggung jawab untuk promosi dan perlindungan hak-hak lebih dari 500 juta orang di ASEAN, harapan AICHR tidak akan pernah padam.
Dialog HAM yang diselenggarakan minggu lalu hanya satu aspek tantangan AICHR, sebagai kemajuan realisasi Komunitas ASEAN 2015 berlangsung, rakyat ASEAN perlu AICHR kuat dan lebih efektif untuk mengatasi tantangan.
Adalah penting bahwa AICHR berkembang agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai pepatah Latin yang terkenal berbunyi: "suara rakyat adalah suara Tuhan", tapi ketika AICHR mengakomodasi suara orang, hanya waktu yang akan memberitahu.
Penulis kepala bagian hak asasi manusia di Direktorat Keamanan ASEAN Kerjasama Politik dan Kementerian Luar Negeri. Pandangan yang dikemukakan adalah sendiri.