Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi melihat skenario kemenangan kubu pendukung pilkada langsung menjadi berantakan karena ulah fraksi demokrat yang walk out. Fraksi Demokrat berkilah, usulan sepuluh poin perbaikan pilkada langsung tidak diakomodasi di rapat paripurna sehingga pihaknya memilih keluar meninggalkan rapat paripurna.
Rakya Maori di New Zealand untuk mendukung perjuangan Rakyat Papua Barat
Sebuah aksi intervensi masyarakat Maori di New Zealand untuk mendukung perjuangan Rakyat Papua Barat dilakukan ditengah Festival Pasifika di Auckland..
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
25 September 2014
10 tahun SBY Akan Tercatat DI Nisan Kuburan Kematian Demokrasi Indonesia
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi melihat skenario kemenangan kubu pendukung pilkada langsung menjadi berantakan karena ulah fraksi demokrat yang walk out. Fraksi Demokrat berkilah, usulan sepuluh poin perbaikan pilkada langsung tidak diakomodasi di rapat paripurna sehingga pihaknya memilih keluar meninggalkan rapat paripurna.
26 Mei 2013
Nilai demokrasi Indonesia gagal
21 Mei 2013
Buchtar: Kami Tetap Berjuang Papua Merdeka
| Bucthar Tabuni |
“Kami juga tak akan mentaati aturan yang dibuat pemerintah Indonesia dan tetap melakukan demo apapun resikonya,” tukas Buchtar sebagaimana disampaikan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, MA,PhD ketika dikonfirmasi usai acara Coffee Morning bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda dalam rangka sosialisasi UU Nomor 9 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum di Aula Rupatama Polda Papua, Jayapura, Selasa (21/5)
Bucthar Tabuni menyatakan, pihaknya tak setuju aturan dalam UU Nomor 9 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sebaliknya akan terus-menerus menyuarakan perjuangan untuk kemerdekaan Papua Barat terpisah dari NKRI.
Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M, Tito Karnavian, MA.PhD menandaskan, ada bebeberapa poin yang bisa dipetik. Salah satunya, tak harus ada kesepakatan dan yang lebih penting adanya komunikasi serta saling memahami antara satu dengan yang lain.
“Kalaupun semua memiliki pendapat masing-masing kenapa tidak, toh bebas menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan,” tuturnya.
Dimana dalam poin pertama, terang Kapolda, aparat penegak hukum tetap berpatokan dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, selagi masih ada hukum positif, maka akan ditegakkan.
Sementara itu, dalam coffee morning itu Jubir KNPB Wim R. Medlama menuturkan pihaknya bersikeras akan tetap melanggar aturan, menggelar demo di Tanah Papua, meski pihak kepolisian tak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dikarenakan KNPB tak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua, sebab mendaftarkan diri di Kesbangpol itu tidak perlu bagi KNPB.
Wim Rocky Medlama juga menuding selama ini konflik antara pendemo dan kepolisian yang terjadi di lapangan saat aksi demo KNPB, bukan disebabkan simpatisannya, melainkan dari aparat kepolisian yang tengah mengamankan jalannya unjukrasa.
Menanggapi penyampaian Jubir KNPB, Direktur Intel Polda Papua Kombes (Pol) Yakobus Marzuki menegaskan, sesuai aturan perundang-undangan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan STTP kepada organisasi yang terdaftar pada Kesbangpol. Artinya, harus organisasi yang jelas yang diperbolehkan menggelar aksi unjukrasa.
Terkait tudingan KNPB yang menyebutkan aparat kepolisian pemicu konflik di lapangan, Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK demo yang digelar KNPB maupun Bucthar Tabuni telah berjalan dengan koordinasi yang baik. Bahkan, kepolisian juga memberikan kebebasan, tapi disaat demo berjalan koordinasi antara massa atau koordinator putus, akibatnya massa tak terkendali, bahkan anarkis.
Kapolres berpandangan dalam aksi unjukrasanya KNPB tak pernah menyampaikan aspirasinya kepada lembaga-lembaga yang ada, misalnya kepada DPRP maupun MRP, melainkan hanya menggelar orasi-orasi berpontensi separatis, makar dan mengganggu kepentingan umum.
“Soal sejarah Papua perlu dibahas dengan para pelaku sejarah, karena tak bisa mengklim versi diri sendiri sebagai sejarah yang paling benar,” imbuhnya.
Sumber: http://bintangpapua.com/
13 Mei 2013
Ini Fhoto dan Kronologis Penangkapan Victor Yeimo Bersama 3 Aktivis
![]() |
| Ketua KNPB Victor Yeimo Orasi Sebelum ditangkap Polisi |
12 Mei 2013
Jayapura, Empat Aktivis Papua Kembali Ditangkap Polisi
| Polisi Bersiaga expo waena jayapura/phot0 SP |
Victor Yeimo : KNPB Tetap Turun Jalan
![]() |
| Victor Yeimo ditangkap saat Pimpin Demo 2012 |
01 Mei 2013
Di Tengah Aksi May Day, Mahasiswa Papua Minta Merdeka
27 April 2013
“Pemerintah wajib menghormati Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di tanah Papua”
![]() |
| Photo Demontrasi rakyat / turwen |
Peringatan 01 Mei 2013 sebagai tahun jubelium atau 50 tahun integrasi Irian Barat (Papua) ke Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah fakta sejarah. Serangkaian kegiatan direncanakan dan diwacanakan, Kapolda Papua dan Pangdam VXII Cenderawasih serta Gubernur Provinsi Papua dan menyatakan sikap akan tindak tegas menolak aksi demonstrasi damai dan bentuk aksi lainnya.
Menurut UU No 39/1999, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya.
Menurut UUD 1945; “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan berhak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan (pasal 28)”
Semoga Pemerintah mau memberi ruang kepada warga negaranya di tanah Papua untuk terus menyampaikan pandangan politiknya secara santun, damai dan sesuai mekanisme dan sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Gubernur Provinsi Papua segera mendirikan dan memperkuat lembaga Hak Asasi Manusia, yaitu: Komisi Daerah HAM, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di tanah Papua; sesuai UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, pasal 45 ayat 1-3.
Rakyat di tanah Papua mulai tidak percaya dan meragukan kemauan Pemerintah Indonesia untuk perlindungan, penghormatan dan pemajuan hak asasi manusia di tanah Papua selama ini.
Korban Pelanggaran HAM di tanah Papua terus hidup dalam trauma yang berkepanjangan, oleh karena konflik dan kekerasan masih berlanjut, rasa adil dan damai semakin jauh dari negeri yang kaya raya akan sumber daya alamnya, yaitu tanah Papua. Stop kekerasan dan hormati hak asasi manusia untuk semua.
Jayapura, 27 April 2013
Matius Murib
Pembela HAM, direktur Baptist Voice Papua
26 April 2013
Demokrasi Kesukuan: Gagasan Sistem Pemerintahan Masyarakat Adat di Era Globalisasi
| Sem Karoba |
Sudah banyak gagasan diajukan sehubungan dengan fenomena pemanasan bumi dan perubahan iklim dunia, karena manusia merasa terancam akan kehidupannya di muka bumi. Gagasan-gagasan seperti pembangunan berkelanjutan diadvokasi aliran politik utama, sementara pembangunan yang berwawasan lingkungan sosial dan alam diadvokasi politik pembaruan. Lalu ada juga gagasan pengembangan ilmu dan teknologi yang berwawasan lingkungan, misalnya biodiesel, solar dan wind energy, dan sebagainya. Para aktor politik maupun ekonomi dunia sudah mulai memposisikan diri dengan dalil menghadapi fenomena lingkungan alam yang mengancam ‘kehidupan’ manusia di muka bumi.
Menyangkut gagasan tentang ideologi politik, telah muncul Gerakan Hijau (Green Politics) dan juga sebuah sains baru yang muncul yaitu ecology dengan berbagai variasinya (seperti ecologisme, environmentalistme, deep ecology, new age, dsb.). Juga sudah mulai ada langkah-langkah manusia pada tingkat antar bangsa yang bermotto menyelamatkan kehidupan di muka bumi, seperti misalnya Kyoto Protocol, Earth Summit di Brazil, dan sebagainya.
Yang menjadi persoalan sekarang adalah sistem kepemerintahan manusia itulah yang telah menyebabkan petaka menimpa "kehidupan" segenap komunitas makhluk di muka bumi. Menanggapi itu, alam sendiri sedang dalam proses pra-peradilan untuk menegakkan supremasi Hukum Alam, yaitu sesuai dengan hukum alam (hukum sebab-akibat, hukum aksi-reaksi, hukum konsentrasi/ konsistensi, hukum keseimbangan dan hukum tantangan). Manusia sudah berada di ambang pintu peradilan, yang harus membela dirinya dengan hukumnya sediri, yaitu hukum pidana dan perdata dalam konteks negara-bangsa (komunitas modern) dan hukum rasional, emosional, biologis dan spiritual manusia.
Demokrasi Kesukuan digagas sebagai salah satu usaha dari satu manusia yang hidup, bernalar, berperasaan dan memiliki kepekaan rohani itu untuk menggugah hatinurani, roh, akal dan kehidupan manusia lain di Indonesia terutama dan di muka bumi (nanti kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris) dalam menanggapi dua masalah utama: (1) krisis lingkungan hidup dan (2) momok kelangkaan yang disebabkan oleh masalah sosial-politik, sosial-budaya, politik-ekonomi dan ‘–isme-isme’ (alias ideologi atau iman) politik serta ‘–isation-sation’-nya (seperti democratisation, modernisation, industrialisation, globalisation dan lainnya).
Saya perlu tekankan, bahwa kalau seandainya gagasan ini diajukan kepada masyarakat modern, maka saya tidak harus memulai mengulas evolusi dan revolusi seperti dalam seri ini. Tetapi mengingat surat ini dialamatkan kepada Masyarakat Adat, maka kita harus mulai dengan menyajikan gambaran pemikiran dalam konteks sejarah evolusi sosial-budaya, evolusi biologis dan tahapan pemikiran manusia tentang dirinya dan alamnya dan revolusi-revolusi industri, sosial-politik dan teknologi untuk meletakkan dasar-dasar bagi pemahaman saya sendiri dan memperjelas alasan pengggagasan dalam menggagas Demokrasi Kesukuan.
Evolusi dan Revolusi.
Perubahan dan perkembangan yang telah terjadi dalam kehidupan manusia selalu didorong oleh faktor evolusi dan revolusi. Keduanya saling mempengaruhi. Ada evolusi yang mempengaruhi revolusi dan ada revolusi yang memungkinkan evolusi. Pemikiran-pemikiran manusia lahir dan berkembang pertama-tama terjadi sejalan dengan evolusi secara biologis, sosio-budaya dan dalam interaksinya dengan penyebaran manusia secara geografis. Setelah manusia ber-evolusi secara sempurna, maka muncul pemikiran-pemikiran tentang dirinya dan dunianya. Pemikiran-pemikiran itu menganalisis dan menjelaskan fenomena yang berkembang masalalu, masakini dan bahkan masa depan, sekaligus menjelaskan persoalan dan memetakan kemungkinan sebab dan jalan keluar. Dalam proses itu kita kenal muncul pemikiran-pemikiran tentang kehidupan sosial manusia, menyangkut kebaikan, kemajuan, persoalan-persoalan.
Pemikiran-pemikiran akali manusia menyangkut dirinya dan alamnya tidak ber-evolusi saja, tetapi ia menjadi revolusioner, karena evolusi pemikiran melahirkan perubahan-perubahan total, drastic dan multidimensi. Revolusi-revolusi, mulai dari revolusi pemikiran atau lazimnya disebut Rennaisance alias Pencerahan terjadi pertama di Perancis lalu Inggris dan seantero Eropa, berimbas kepada revolusi sosial-politik budaya di Eropa disusul berbagai belahan dunia, hingga kepada revolusi mesin yang memacu revolusi-revolusi pendahulu dan pengikutnya begitu cepatnya.
Demokrasi pada mulnya ber-evolusi dari keluarga, marga, suku, kota. Kemudian, dengan revolusi-revolusi tadi, sejalan dengan revolusi politik, maka mengalami revolusi system pemerintahan, yang mendorong demokrasi harus dipaketkan menjadi sebuah bingkisan buat revolusi politik yang sedang berlangsung.
Salah satu dari berbagai persoalan yang menelan banyak tenaga, daya, dana dan bahkan nyawa manusia dalam evolusi dan revolusi itu adalah persoalan tirani atau belenggu: belenggu kekuasaan, belenggu penindasan, belenggu penjajahan. Tirani-tirani itu diletakkan manusia yang satu dalam rangka memberdaya dan menguasai manusia lainnya.
- Tirai teokrasi dan otokrasi adalah ketaatan membabi-buta demi kebebasan dari belenggu dosa;
- Tirai kekuasaan negara adalah kepatuhan demi keamanan, ketertiban, politik dan ideologis.
- Tirai multinasional sekarang yang paling mantap adalah “demokrasi.”
Mereka melahirkan kekuasaan arogan yang diktatorial, dominan dan aggressiv. Inilah tirani demokrasi buat umat manusia: Anda dan saya.
- Maka, kalau Pencerahan dipelopori untuk melepaskan diri dari tirani kekuasaan, dan
- Globalisasi ditopang agar membatasi tirani kekuasaan negara;
- Maka, Demokrasi Kesukuan digagas untuk membebaskan Masyarakat Adat dan ‘kehidupan’ segenap komunitas makhluk dari tirani demokrasi.
untuk pertama-tama membantu dalam meneropong wacana demokrasi dalam kacamata Masyarakat Adat mulai sejak sekarang.
Gagasan Demokrasi Kesukuan bukanlah sebuah gagasan revolusioner tetapi ia berupa gagasan evolusioner, yaitu sebuah pengembangan dari demokrasi modern yang ada, dikawinkan kembali dengan demokrasi yang sudah ada di dalam Masyarakat Adat menanggapi fenomena kehidupan yang menimpa manusia dan kehidupan masakini.
Dengan kata lain, gagasan Demokrasi Kesukuan disampaikan sebagai salah satu dari proses evolusi pemikiran manusia, khususnya menanggapi fenomena lingkungan sosial dan lingkungan alam yang melanda peri kehiudupan Masyarakat Adat di era pascamodern. Ia dapat saja melahirkan revolusi Masyarakat Adat di era pascamodern ini menuju Masyarakat Adat pascamodern yang mapan dan mandiri. Tetapi ia juga berpeluang dicap sebagai sebuah upaya revitalisasi adat oleh kaum aliran utama (‘mainstream’). Apapun yang terjadi, itu terletak kepada sejarah manusia itu sendiri. Yang terpenting adalah paling tidak sudah ada suara yang pernah disampaikan bagi Masyarakat Adat di Papua Barat untuk berbenah diri sejak dini menuju globalisasi multidimensi yang sudah melanda kehidupan ini, yang ditampar oleh momok kelangkaan, krisis lingkungan hidup (sosial dan alam).
Kerinduan saya hanya satu, yaitu agar Masyarakat Adat di Papua Barat memahami dari mana datangnya, di mana adanya dan ke mana gerangan perginya “adil-makmur”, “pembangunan”, “modernisasi”, “kemajuan” dan berbagai wacana masyarakat modern yang dibungkus dalam injil Demokrasi yang telah cukup membisukan telinga kita, menyilaukan mata kita dan memualkan perut kita itu.
Maka tentu saja tulisan ini tidak cocok bagi kaum akademisi bersama mahasiswa mereka, karena ia bukan sebuah teori untuk diulas. Tetapi hanyalah cerita ulang riwayat demokrasi dari awal pemikiran manusia sampai masakini dan apa yang bakalan terjadi di masa depan, agar jangan sampai Masyarakat Adat terjerumus ke dalamnya, dan juga lebih penting lagi jangan sampai kita ketinggalan kereta globalisasi yang sudah melaju itu.
Perlu saya sampaikan di sini, bahwa tulisan-tulisan saya selalu berusaha menyederhanakan pemikiran dan bahasa sehingga para Kepala Suku dan Masyarakat Adat di Papua Barat memahami apa yang sedang terjadi di dunia ini. Oleh karena itu, kalau Anda punya saran dan kritik, silahkan menyurat ke: koteka@melanesianews.org atau sampaikan kepada para tokoh Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka) di mana Anda berada.
Gubernur Jangan Membatasi Ruang Demokrasi Masyarakat Papua
| Yulius Miagoni |
25 April 2013
Usamah : Diberi Ijin Atau Tidak, Rakyat Tetap Demo
| Badan Kontrol Tim Kerja Rekonsiliasi Persatuan Nasional Papua |
Menurutnya, demo damai yang akan dilakukan tanggal 1 Mei ini, pihak Polri dan TNI harus menanggapinya dengan cara yang sehat dan dewasa. “Tanggal 1 Mei ada beberapa seruan yang harus kami keluarkan atas nama tim kerja peringatan 1 Mei, antara lain kami meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam hal ini Kapolda dan Pangdam beserta jajarannya dalam kaitannya dengan kami membangun demokrasi di Papua dengan cara sehat dan dewasa, ini yang kami tergaskan, dengan cara yang sehat dan dewasa dan saling menghargai antara pihak dimana kasih rakyat itu menjadi keluhan yang harus disampaikan kepada kami,” kata Usamah Usman Yogobi didampingi tiga rekannya ketika menggelar jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura, Kamis (25/4) kemarin sore.
Menurut dia, aksi yang akan dilakukan baik tanpa ijin atau pun ada ijin itu, hanya untuk menyampaikan tiga hal yang menjadi pokok pikiran rakyat.
“Maka itu kami minta untuk agenda 1 Mei kami tetap akan turun jalan secara tergas kami akan turun jalan. Dalam kaitan dengan tiga hal yang pertama persoalan pelurusan dasar sejarah bangsa Papua, yang kedua persoalan deadline (batas waktu, red) antara Aneksasi paksa Indonesia masuk ke Bangsa Papua Barat dalam kurung waktu 50 tahun rakyat Papua fokus untuk menuntut itu. Yang ketiga kami melihat bahwa di mana rakyat menyatakan otonomi dalam kaitan dengan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mana terjadi sebuah kegagalan fatal dan total, dan itu yang akan kami sampaikan secara terhormat dan lebih kedepankan dalam kaitan dengan menjunjung tinggi etika demokrasi, kehidupan demokrasi yang harus dijamin hak – hak asasi manusia itu yang kami lihat,”ujar dia lagi.
Menurutnya, pada aksi damai yang akan dilakukan ini, tidak akan menggangu siapa atau kelompok – kelompok lain,bahkan juga pemerintah. Untuk itu dia berharap, dalam demo nanti mereka juga tidak diganggu oleh pemerintah.
“Kami tidak menganggu siapa – siapa, kami tidak menganggu pemerintah dan juga pemerintah tidak boleh ganggu kami, karena ini tanah kami, ini tuntutan rakyat,” katanya.
Bahkan dalam menyambut tanggal 1 Mei mendatang ini, dia berharap seluruh masyarakat yang ada di Jayapura dan sekiratnya agar bisa turut berpartisipasi dalam memberikan bantuan.
“Seluruh rakyat yang ada di wilayah ini baik itu di Kerom, Sarmi, Jayapura, bahkan Sentani dan beberapa wilayah, masyarakat yang di kampung – kampung tolong kumpulkan bahan makanan (BAMA), singkong, keladi dan lain- lain untuk bantu kami,”harap dia.
Terkait dengan titik atau pusat perkumpulan massa pendemo, dirinya mengatakan itu akan menjadi pembahasan dalam rapat internal tim.
“Rencana kegiatan akan menyesuaikan ketika terjadi keputusa rapat internal kami, akan kami putuskan. STTP kami sudah layangkan, polisi mau kasi ijin ya baik karena saling menghargai. Kami juga sangat menghargai bapak kapolda yang menjabat ini orang demokratis, memang dia paham betul tentang demokrasi oleh karena itu kami percaya bahwa dia akan kasi keluar ijin,”ujar dia.
Sumber: http://bintangpapua.com/
24 April 2013
Upaya Matikan Gerakan Dan Pembunggaman Ruang Demokrasi Di Papua
![]() |
| Nesta Gimbal |
dan juga deklarasi universal Hak Asasi manusia Pada tanggal 10 desember 1948 dimana indonesia ikut manadatagani tentang ha-hak sibil dan politik, Cita manusia yang bebas untuk menikmati kebebasan sipil dan politik dan kebebasan dari ketakutan dan kemiskinan serta demokrasi hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa Negara-negara wajib untuk memajukan penghormatan universal dan pentaatan atas hak asasi dan kebebasan manusia.
Berdasarkan pasal 28 ayat 1-2 huruf A-J yang menjamin setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis. Hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
Berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa Negara-negara wajib untuk memajukan penghormatan universal dan pentaatan atas hak asasi dan kebebasan manusia. Berdasarkan pasal 28 ayat 1-2 huruf A-J yang menjamin setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis.
Analisa dibawa ini kami pernah sampaikan pada saat perkantian kapolda papua
Upaya ini Menunjukkan Negara Tidak Mampu dan Tidak Mempunyai Itikad Baik Membangun Orang Papua. “
Konspirasi Negara Republik Indonesia untuk mendiskreditkan perjuangan Papua Merdeka dengan memasang stigma “ Teroris” kepada kelompok faksi-faksi perjuangan Papua Merdeka telah tercium lama sejak May 2012 . Dimulai dari pembangunan opini melalui media nasional dan penembakan OTK Juni 2012 pasca Universal Periodic Review (UPR) oleh Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, 24 May 2012.
Upaya memasang stigma “Teroris “ ini makin nampak setelah adanya pergantian Kapolda Papua dari Irjen Pol BL. Tobing kepada Irjen Pol Tito Karnavian mantan Komandan Densus 88 pada September 2012 menjelang Dewan HAM PBB akan melakukan sidang, 23 September 2012.
Stigma dalam kamus bahasa Inggris Indonesia John M.Echol berarti noda atau cacat, menurut kamus besar bahasa Indonesia ( KBBI) stigma adalah ciri negatif yg menempel pd pribadi seseorang krn pengaruh lingkungannya. Stigma dapat didefinisikan cap/persepsi negatif seseorang atau golongan akan kehidupan kita atau kegiatan yang kita lakukan.
pemasangan stigma atau stigmanisasi dalam prosesnya berlangsung secara alami dan berdampak memenjarakan pikiran seseorang atau kelompok bahkan , stigma juga kadang disengajakan. Stigma biasanya muncul tanpa berdasarkan pada fakta sebenarnya yang terjadi. Hal ini dapat terlihat pada pemasangan stigma yang terjadi pada kelompok perjuangan Papua Merdeka seperti Komite Nasional Papua Barat ( KNPB) maupun TPN/OPM dengan diturunkannya Densus 88 untuk mengatasi kasus penembakan OTK di Jayapura Juni 2012 dan menjabatnya Irjen Tito Karnavian mantan Kepala Densus 88 dan salah satu deputi di Badan Nasional Penanggulangan Teroris.
Jika dilihat dari kronologis peristiwa sejak May 2012, Upaya memasang stigma “Teroris” dilakukan secara rapih ,tersistim dan konsisten dilakukan oleh Negara dan hal ini adalah sebuah konspirasi.
Setelah Negara mengbungkam Dewan Adat Papua melalui KRP III Oktober 2011, tertinggal satu-satunya organ perjuangan Papua Merdeka yang masih eksis adalah KNPB , yang kemudian melahirkan Parlemen Nasional Papua Barat ( PNPB) yang merupakan replikasi KNP dan Niuw Guinea Raad 1961. Hubungan KNPB, PNPB dengan IPWP dan IPLWP di dunia international menjadi ketakutan tersendiri bagi Indonesia sehingga organ perjuangan ini harus dibungkam dengan menangkap Buchtar Tabuni, menembak mati Mako Tabuni serta menjadikan para pimpinan teras KNPB sebagai DPO untuk meredam group mediator ini.
Pasca Konsolidasi KNPB menolak kehadiran UP4B April 2012 dan Aksi masa menolak aneksasi NKRI di Papua 1 May 2012, media nasional mulai digiring oleh Penguasa untuk membentuk opini bahwa KNPB yang memilih jalur perjuangan damai politik adalah kelompok anarkis dengan melakukan banyak tindakan anarkis. Konflik dibangun antara KNPB dan Pers,aksi KNPB disusupi intelegen dan bermuara pada penciptaan opini KNPB bertanggung jawab terhadap sejumlah aksi penembakan OTK yang disimpulkan sementara Densus 88 merupakan actor utama dibalik semua kasus penembakan OTK.
Setelah upaya membungkam KNPB, scenario berlanjut kepada penembakan kepala kampung Sawia Tami, pembunuhan anggota intel di Paniai, hal ini untuk semakin memperkuat opini bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh sayap politik dan sayap militer dinilai sebagai kegiatan “meneror”.
Menlu Australia Bob Carr dan Menlu Amerika Hillary Clinton mendesak dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap keterlibatan Densus 88 yang dinilai terlibat dalam pembunuhan Mako Tabuni . Tekanan Amerika dan Australia ini tentu tidak menyurutkan langkah kepolisian Indonesia karena jika Densus melakukan tindakan kontroversi dengan melanggar HAM justru hal ini akan melemahkan Amerika dan Australia dimana kedua Negara ini mempunyai andil membiayai Densus 88 dan secara otomatis terlibat secara tidak langsung.
Indonesia dalam merespon tekanan Amerika dan Australia ini, justru menempatkan mantan Kepala Densus 88 yang dinilai berkinerja baik menuntas kasus terorisme Indonesia. Amerika berhutang budi kepada Tito Karnavian karena mempunyai track record yang baik di mata Amerika. Alumnus Akpol 1987 ini dinilai berjasa mengeksekusi agenda Amerika memberantas terorisme. Bahkan mungkin Kapolda baru Papua ini banyak mengetahui kelemahan Amerika dan Australia dan hal itu menjadi titik lemah kedua Negara.
Mantan Komandan Satgas Intel Badan Intelijen Strategis, (BAIS), Laksamana TNI, Purnawirawan, Mulyo Wibisono kepada itoday, Kamis (6/9). mengatakan bahwa “Teroris itu sengaja dipelihara institusi tertentu yang mempunyai kemampuan intelijen. Institusi ini mendapatkan keuntungan dengan adanya teroris karena mendapatkan kucuran dana dari AS,” katanya.
Stigmanisasi “ Teroris” adalah langkah baru jurus lama Negara Republik Indonesia untuk membungkam Perjuangan Papua Merdeka. Sebelumnya, sejak proses aneksasi Papua oleh Indonesia, stigma “ hitam,keriting dan bodoh” telah dipasang sejak lama dan memasung pikiran dan ruang gerak Orang Papua sejak operasi Trikora 1961 hingga Reformasi 1988. Kini sejak 1988 hingga 2012, perjuangan Papua makin mengkistal dan mendapat tempat di dunia international, cara lama memasang stigma kembali terjadi dari “ Bodoh” menjadi “ Teroris”.
Indonesia gencar dengan promosi UP4B sebagai bentuk keseriusan pemerintah membangun orang Papua tapi dengan memasang stigma “Teroris” telah terjadi pemutarbalikan fakta dan pembohongan yang dinilai “Sesat Pikir”. Indonesia dinilai gagal dalam membangun manusia Papua. Indonesia dinilai tidak mampu bahkan tidak memiliki itikad baik sedikitpun untuk membangun manusia Papua.
Ketidakmampuan negara dalam mengatasi gejolak politik Papua Merdeka dengan memberikan stigma"Teroris" kepada Orang Papua dinilai merupakan sebuah konspirasi licik bahwa Indonesia menunjukan dirinya semakin tidak berdaya menghadapi Gerakan Papua Merdeka.
Efek dan Perlawanan Terhadap Stigmanisasi.
Stigmanisasi atau pemberian cap negative terhadap Perjuangan Papua Merdeka bukan akan dirasakan saja oleh para pejuang langsung dan organisasinya, tetapi stigma itu akan melekat pada erat pada setiap orang Papua sebagaimana stigma “ Papua Bodoh dan Tertinggal “ selama ini yang mendera beberapa generasi Papua sebelum Reformasi 89 dan KRP II 2000.
Kehadiran Irjen Tito Karnavian dari Anti Teror sebagai Kapolda Papua tentu akan mempengaruhi kinerja kepolisian seluruh wilayah Papua. Tito diharapkan mampu menuntaskan seluruh rangkaian peristiwa tindak kekerasan yang terjadi selama setahun belakangan ini dimana banyak kasus belum terungkap sampai saat ini.
Kehadiran Tito dan kinerja kepolisian, khusus Densus 88, Brimob dan Reserse maupun satuan-satuan khusus akan memberikan tekanan yang kuat terhadap kelompok perjuangan Papua Merdeka dan tentu saja akan berdampak ancaman terhadap kelangsung demokrasi dan HAM.
Perlawanan terhadap stigma tertinggal telah dilawan oleh para pemimpin terdahulu yang dipelopori Kaisiepo bersaudara dengan menggunakan nama “Irian” dalam bahasa Byak yang berarti semangat mengejar ketertinggalan dan maju untuk mendahului.
Pada Era Perjuangan Papua Merdeka saat ini, perlawanan terhadap stigma itu harus dilakukan dengan perubahan strategy perjuangan maupun konsistensi dalam jalur perjuangan itu sendiri. Perjuangan sayap politik dan sayap militer harus tetap berada dalam koridor perjuangan masing-masing, sementara mediator harus melakukan mediasi sebagaimana mestinya.
Stigma “teroris” akan berdampak pada semua orang Papua dan pasti mempengaruhi pola pikir dan pola tindak, untuk itu pemasangan stigma ini harus dilawan oleh segenap Rakyat Papua.































