04 Mei 2013

Komisi HAM PBB Menerima 26 Laporan Pelanggaran HAM dan 45 Pembunuhan di Papua Selama April-mei.

UN Comisioner Human Rights Navi Pillary
Geneva Swiss,-- Kepala Komisi HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Navi Pillary Mengatakan, Komisi HAM PBB Menerima 26 Laporan Pelanggaran HAM dan 45 Pembunuhan di Papua - Indonesia.

Lanjutnya, "Keprihatinan sangat mendalam atas pelanggaran HAM yang berlanjut di papua dan papua barat, katanya di kantor Komisi HAM PBB, 02/05 geneva swiss."

"Laporan media menunjukkan, bahwa polisi menembak dan menewaskan dua pengunjuk rasa di kota Sorong yang sedang menyiapkan acara untuk peringatan 50 tahun Papua menjadi bagian dari Indonesia. “Sementara setidaknya 20 demonstran ditangkap di Biak dan Timika pada 1 Mei,” lanjut pernyataan itu."

Sambunya, "Selama misi saya ke Indonesia pada November tahun lalu, saya menyatakan keprihatinan atas dipenjaranya aktivis Papua selama menyatakan kebebasan berekspresi," kata Pillay. Ia menekankan, bahwa perbedaan pendapat itu bukanlah kejahatan."

 "Hal ini mengecewakan, melihat lebih banyak orang ditangkap karena mengekspresikan pandangan mereka dan saya menyerukan kepada pemerintah untuk membebaskan semua tahanan yang ditahan karena kejahatan yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi," tambahnya.

“Belum ada transparansi yang memadai dalam menangani pelanggaran berat HAM di Papua," kata Pillay, yang mendesak Indonesia untuk mengizinkan wartawan internasional dan pengamat PBB ke provinsi tersebut.

Editor: @TuriusWenda

0 komentar:

Posting Komentar

More on this category »