28 Mei 2013

Penyiksaan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Israel dan Palestina

By. Turius Wenda
 
Tuduhan penyiksaan terhadap pengobatan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel menjadi menjadi berita utama. Beberapa hari setelah penangkapannya, Arafat Jaradat meninggal dalam tahanan Israel. Pada 27 Februari 2013, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Richard Falk, menyerukan penyelidikan internasional atas kematian tahanan Palestina Jaradat saat menjalani interogasi di dalam fasilitas Israel. Falk menekankan bahwa "kematian seorang tahanan selama interogasi selalu menjadi perhatian, tetapi dalam kasus ini, ketika Israel telah menunjukkan pola dan praktek penyiksaan tawanan, kebutuhan untuk luar, investigasi kredibel lebih mendesak daripada sebelumnya. Pendekatan terbaik mungkin penciptaan tim forensik internasional di bawah naungan Dewan HAM PBB. "

Pelanggaran hak asasi manusia rakyat Palestina oleh pasukan pendudukan Israel tidak menurun meskipun proses perdamaian dan tidak ada perbedaan antara Partai Buruh dan blok Likud. Daftar pelanggaran panjang: penyiksaan, pembunuhan sewenang-wenang dan penangkapan, pembongkaran rumah, pembatasan ketat dikenakan pada kebebasan bergerak oleh ratusan cek poin, kekerasan terhadap warga Palestina, perampasan tanah dan pembangunan pemukiman ilegal, " pembersihan etnis "rakyat Palestina dari Yerusalem Timur, hukuman kolektif, seperti total penutupan wilayah seperti Gaza dan jam malam, dan pemboman rakyat Jalur Gaza.

Daftar pelanggaran HAM yang melibatkan korban Palestina yang Otoritas Palestina (PA) bertanggung jawab juga sama panjang: penyiksaan dan penganiayaan, penolakan pengadilan yang adil di pengadilan militer dan Pengadilan Keamanan Negara, yang memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan hukuman mati , intimidasi orang yang tidak diinginkan, pembatasan kebebasan berbicara dan pers, dan menghambat kerja dari organisasi hak asasi manusia. Baik Fatah-dan pemerintah pimpinan Hamas menggunakan tindakan represif untuk mengendalikan dan menundukkan penduduk di bawah pemerintahan mereka. 1 Setelah Israel memulai serangan di Gaza pada tahun 2008/09, Hamas mengambil langkah yang luar biasa untuk mengontrol, mengintimidasi, menghukum, dan pada waktu menghilangkan saingan politik internal dan mereka yang dicurigai bekerja sama dengan Israel. Mayoritas Palestina dieksekusi oleh warga Palestina lain selama operasi militer Israel adalah laki-laki dituduh bekerja sama dengan Israel.

Namun, orang tidak boleh lupa bahwa penyebab utama dari pelanggaran besar adalah pendudukan ilegal atas tanah Palestina oleh Negara Israel. Sejak awal Zionis kolonial perusahaan, gerakan Zionis dan pemerintah kemudian Israel berusaha untuk membawa sebanyak mungkin tanah Palestina di bawah kendali mereka, tetapi dengan orang-orang yang paling mungkin.


Tradisi Penyiksaan di Israel

Penyiksaan di Israel memiliki tradisi panjang, dating kembali ke "Haifa Ujian" pada tahun 1972. 2 outlet media Barat hanya melaporkan secara sporadis tentang fenomena ini meluas. Para penyiksa biasanya agen Shin Bet (Shin Bet = Keamanan Umum Layanan GSS) yang menjalankan bagian interogasi khusus di beberapa penjara Israel. Pada Juni 1993, saya menghadiri konferensi pertama tentang penyiksaan di Tel Aviv yang diselenggarakan oleh "Physicians for Human Rights (PHR)" dan "Komite Publik Menentang Penyiksaan di Israel (PCATI)". Neve Gordon, maka sekretaris jenderal PHR dan saat ini profesor untuk Ilmu Politik di Universitas Ben-Gurion di Beer-Sheva, menyatakan pada konferensi pers akhir yang 25 sampai 30 persen dari tahanan dianiaya selama interogasi. Stanley Cohen, kemudian profesor di Universitas Ibrani di Yerusalem, mengatakan bahwa "masyarakat yang membiarkan praktek-praktek tersebut, membutuhkan diri imunisasi. Meskipun penyiksaan telah menjadi rutinitas, masyarakat tidak diinformasikan, dan mereka bahkan tidak ingin tahu. " 3 Publikasi laporan " Pada Penyiksaan "menunjukkan bahwa pernyataan Cohen 20 tahun yang lalu masih berlaku.

Pada April 2011, Adalah - Hukum Pusat Hak Minoritas Arab di Israel, Dokter untuk Hak Asasi Manusia (PHR-Israel) dan Al Mezan Pusat Hak Asasi Manusia di Gaza mengadakan workshop ahli dua hari internasional di Yerusalem pada subyek "Mengamankan Akuntabilitas untuk Penyiksaan dan Perlakuan yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan (CIDT) di Israel: Tren Baru dan Pelajaran Perbandingan ". Israel, Palestina dan para ahli internasional membahas apakah mekanisme domestik yang ada penyiksaan dan pencegahan penganiayaan yang cukup dan apakah pelaku bisa bertanggung jawab. Buku ini menyajikan hasil konferensi ini. Penyiksaan dan perlakuan buruk yang ditimbulkan oleh Fatah-Hamas dan pimpinan pemerintah yang ousidet lingkup kerja bersama organisasi-organisasi ini dan tidak sekali tidak berniat untuk merusak gravitasi dari tindakan atau penderitaan para korban. Ada beberapa organisasi hak asasi manusia di Palestina Wilayah Pendudukan Palestina (OPT) yang menangani pelanggaran tersebut.

Dalam laporan tersebut, Lea Tsemel, seorang pengacara hak asasi manusia terkemuka Israel, memberikan ikhtisar tentang sejarah penyiksaan di Israel. Dua badan utama yang melaksanakan penyiksaan adalah GSS, yang terus melakukannya sampai sekarang, dan Intelijen Militer. Yang terakhir ini terlibat dalam interogasi terhadap tahanan diculik luar negeri atau telah menyusup negara. Sebagian besar interogasi berlangsung di pusat-pusat GSS. Menurut advokat Tsemel, publik Israel pertama kali diberitahu tentang praktik penyiksaan pada tahun 1977, setelah New York Times menerbitkan sebuah artikel yang berisi kesaksian oleh Palestina muda dan tua yang disiksa. Setelah kasus Nafso pada tahun 1980 dan 300 Bus urusan pada tahun 1984, pemerintah Israel membentuk Komisi Landau, dinamai mantan Hakim Pengadilan Tinggi David Landau. Itu datang dengan daftar metode resmi dan dilarang pemaksaan. Meskipun rekomendasi ini, penyiksaan terus berlanjut hingga 1999, ketika Pengadilan Tinggi Israel menemukan bahwa penyiksaan dipraktekkan, dan menyatakan bahwa itu adalah ilegal. Ini menyarankan, bagaimanapun, bahwa penyiksaan dapat diizinkan dalam situasi "keharusan".

Menurut Lea Tsemel, penyiksaan adalah sub-kontrak untuk kolaborator Palestina. Ini Palestina "teman" yang dikenal sebagai "burung" (Asafeer). Hasil interogasi kekerasan dicatat dan kemudian dibawa ke agen GSS. Tahanan ini kemudian dihadapkan dengan "bukti". "Teman-teman" memiliki keuntungan atas interogator GSS, karena mereka tetap rahasia dan tidak jatuh di bawah yurisdiksi langsung hukum Israel.

Izin Penyiksaan diperlukan dalam kasus-kasus "ticking bom" doktrin "keharusan", seperti yang dibayangkan oleh Pengadilan Tinggi, menulis Lea Tsemel. Dalam apa yang disebut "penyelidikan militer" definisi telah diperluas untuk membenarkan penyiksaan orang yang hanya "tahu seseorang yang mungkin tahu sesuatu" tentang bahaya yang akan datang. Tidak ada izin yang diperlukan dalam kasus-kasus yang tidak dianggap sebagai "lunak" penyiksaan, seperti berteriak, ancaman terhadap tahanan dan keluarganya, atau meludah di wajah mereka. Mekanisme lain adalah mesin detektor kebohongan dan isolasi total tersangka. Di dunia ini orang yang nyata benar-benar hilang.

Para anggota pendiri dari PHR di Israel, Ruchama Marton, berbicara tentang keterlibatan dokter Israel dalam penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan. Dia menyebutkan bahwa keterlibatan tenaga medis dalam perilaku tidak etis tersebut tidak eksklusif untuk konflik Israel-Palestina, tapi mewakili lebih fenomena di seluruh dunia. Menurut pendapatnya, fungsi sistem medis sebagai agen pengawasan sosial, regulasi dan kontrol. "Israel dokter Layanan Penjara memberikan otorisasi medis untuk isolasi dan isolasi tahanan," katanya. Psikiater telah membawa penahanan lanjutan dari tahanan di sel isolasi, menyebabkan tegas dan kadang-kadang ireversibel membahayakan kesehatan mereka, tulis penulis. Alih-alih menyembuhkan, mereka menyebabkan kerusakan.

Manfred Nowak, Guru Besar Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia di University of Vienna, dan mantan Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan, memberikan gambaran tentang kemajuan dan kemunduran selama masa jabatannya. Ada kebutuhan mendesak "untuk hukum internasional keras untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak para tahanan". Menurut Nowak, "yang paling penting adalah sarana pencegahan kunjungan ke tempat-tempat penahanan". Dan pemantau internasional harus diperkuat. Nowak menyebutkan contoh negatif pemerintahan Bush memberi dengan menggunakan penyiksaan di fasilitas penahanan. Pemerintah lain bertanya: Mengapa kita tidak bisa melakukan hal yang sama? Sayangnya, pemerintah Inggris sudah digunakan penyiksaan terhadap tersangka IRA pada 1970-an. Dengan "ticking bom" doktrin mereka, AS dan pendukung penyiksaan mereka telah mencoba "untuk membuat penyiksaan diterima secara sosial", menulis Nowak.

Menurut organisasi hak asasi manusia B'Tselem Israel, lebih dari 700 tahanan Palestina telah mengajukan keluhan terhadap agen Shin Bet untuk penganiayaan selama interogasi selama dekade terakhir, namun tak satu pun telah menghasilkan penyelidikan kriminal dibuka. Dalam pelanggaran Konvensi Jenewa Keempat, pemerintah Israel transfer tahanan, termasuk anak-anak, dari Wilayah Pendudukan Palestina untuk interogasi dan penahanan di penjara-penjara Israel. Saat ini, terdapat 159 tahanan administratif ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan di penjara Israel, hampir 4 600 warga Palestina tahanan saat ditahan Israel. B'Tselem telah melaporkan bahwa sementara insiden kekerasan fisik telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, mereka belum berakhir.

Selain penyiksaan, berbagai pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap Palestina. Meskipun demikian, Israel tetap resmi demokrasi di mana hukum dan ketertiban dan kebebasan berpendapat dijamin, meskipun terutama untuk orang Yahudi Ada sejumlah besar informasi tentang perlakuan buruk terhadap orang non-Yahudi, itulah sebabnya ada Israel bisa mengklaim bahwa dia atau dia tidak akan tahu tentang pelanggaran hak asasi manusia.

Penyiksaan dan Penganiayaan di bawah Fatah dan Hamas

Dalam perjalanan proses perdamaian yang disebut pada tahun 1993 yang menyebabkan pembentukan Otoritas Palestina, Yasser Arafat dan kemudian Mahmoud Abbas telah dipaksa oleh Israel dan Amerika Serikat untuk mengambil peran apa yang bisa disebut malaikat perdamaian despotik . Segera setelah kedatangannya, PLO Arafat kepala membentuk aparat keamanan komprehensif yang digunakan untuk mengintimidasi, mengancam, sewenang-wenang menangkap dan menganiaya setiap kritik dari proses perdamaian dan anggota Hamas dan Jihad Islam. Situasi politik di bawah rezim Abbas tidak berubah secara mendasar, terutama, setelah kudeta 2007-Fatah terhadap Hamas menghasut gagal.

Sebuah kebijakan represif oleh Otoritas Palestina melanggar hak yang paling dasar dari Palestina - hak untuk hidup, kebebasan berkumpul dan berbicara, oposisi damai, dan keamanan pribadi. Penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang adalah metode yang paling umum. Ada juga telah pembunuhan yang belum terpecahkan. Pada bulan April 2009, Human Rights Watch merilis sebuah laporan tentang kekerasan politik Hamas di Gaza. Laporan ini menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang bermacam-macam, termasuk penyiksaan, pembunuhan ekstra-yudisial, penganiayaan, penahanan sewenang-wenang, dan eksekusi dugaan kolaborator.

Setelah penarikan Israel dari Gaza pada tahun 2005, kekerasan dalam negeri di Gaza terus seperti yang dituturkan oleh 14 pembunuhan ekstra-yudisial antara Januari dan Maret 2009. Kekerasan ini telah sebagian besar dihukum. Hanya satu pembunuhan oleh anggota pasukan keamanan atau sayap bersenjata diselidiki. Pasukan keamanan Hamas juga telah menggunakan kekerasan terhadap para anggota Fatah, terutama mereka yang telah bekerja di dinas keamanan Fatah-lari dari PA.

Di Tepi Barat, otoritas Fatah yang dikelola juga meningkat tindakan represif terhadap anggota Hamas dan pendukungnya. Pada tahun 2009, kelompok hak asasi manusia Palestina mencatat 31 keluhan warga yang mengatakan mereka telah disiksa oleh pasukan keamanan Fatah yang dipimpin. Mereka juga mencatat satu kematian yang diketahui dalam tahanan dan penahanan sewenang-wenang dari dua wartawan dari stasiun televisi swasta dianggap pro-Hamas. Selain aparat keamanan Fatah yang dipimpin, pasukan pendudukan Israel telah ditangkap dan terus menangkap keduanya terpilih secara demokratis Hamas wakil 'dan pendukung Hamas biasa.

Dalam kedua Gaza dan Tepi Barat, ini pelanggaran melanggar hukum Palestina, meskipun Undang-Undang Dasar Palestina, yang dianggap sebagai konstitusi sementara, melarang penyiksaan dan penganiayaan. Situasi di kedua wilayah Palestina menekan bukan hanya karena tekanan yang diberikan dari luar tapi juga karena kebrutalan meningkatnya rezim pendudukan Israel. Dalam keadaan yang berlaku di Palestina, ada sedikit harapan bagi demokrasi dan penghormatan HAM.

Lebih umum, bagaimanapun, rezim pendudukan Israel memikul tanggung jawab hukum primer atas pelanggaran besar-besaran hak asasi manusia. Sebagai penjajah berperang, Israel memiliki tanggung jawab khusus di bawah hukum kemanusiaan internasional untuk menangani manusiawi dengan semua warga Palestina termasuk yang ditahan. Masyarakat internasional memikul tanggung jawab sepengendali Pasal 1 dari empat Konvensi Jenewa untuk "menghormati dan menjamin penghormatan" bagi konvensi "dalam segala situasi". Ini adalah tugas dari Negara Israel untuk menghormati konvensi internasional dan negara-negara lain untuk "memastikan" bahwa Israel mematuhi konvensi ini. 


Penulis: Pemerhati Sosial dan Hak Asasi Manusia - Turius Wenda

==== ==== ===== ===== ==== ==== =====


  1. Untuk Penyiksaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia lainnya lihat: Ludwig Watzal, Musuh Perdamaian. Konflik Dulu dan Sekarang antara Israel dan Palestina , Passia, Yerusalem Timur tahun 2000, Bab III, hal. 140-179. [ ]
  2. Untuk sejarah penyiksaan di Israel lihat: Ludwig Watzal, Frieden ohne Gerechtigkeit? (Perdamaian tanpa Keadilan?), Cologne tahun 1994, Bab IV, hal. 81-115. [ ]
  3. Birokrat Folder , Kekerasan Sedang [ ]

0 komentar:

Posting Komentar

More on this category »