27 April 2013

Dana Otsus Papua Rawan Dikorupsi

Jayapura – Dana Otonomi Khusus Papua rawan dikorupsi. Dalam beberapa kasus, dana otsus digunakan untuk membeli jam dinding atau pajangan kantor pemerintah.

“Dana otsus adalah untuk mempercepat pemenuhan hak, dana otsus ada setelah Otsus, dana itu untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan atau guna pemanfaatan yang dapat mengangkat orang Papua menjadi lebih baik,” kata Yusak Reba, Direktur Institute for Civil Strengthening, Sabtu.

Menurut dia, penggunaan dana tersebut rawan disalahgunakan. “Dari temuan BPK, ternyata ada banyak kejanggalan dalam peruntukannya, dimana dana untuk pembangunan infrastruktur dipakai untuk membeli jam dinding,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan dana Otsus tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan tahun anggaran 2002 hingga 2010.

Didalam laporan BPK nomor ; 01/HP/XIX/04/2011 tanggal 14 April 2011 itu, terdapat penyelesaian pekerjaan terlambat, namun tidak dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp17 miliar lebih. Ada pula temuan pengadaan barang/jasa melalui dana Otsus pada enam pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat sebesar Rp326 miliar lebih.

Selain itu, penggunaan tidak tepat sasaran dengan peruntukan senilai Rp248 miliar lebih, dan masih banyak lagi. “Ini sebenarnya melanggar ketentuan dalam UU Otonomi Khusus, dana dibelanjakan namun tidak sesuai peruntukan. Bisa juga ada wewenang yang menyimpang dari ketentuan undang-undang,” kata Reba.

Ia berpendapat, terdapat unsur kesengajaan dari pemakaian anggaran otsus. “Sebenarnya dana otsus harus diatur pelaksanaannya dalam Perdasus, kalau tidak ada aturan yang melandasi, pemerintah dapat saja sesuka hati membelanjakan,” pungkasnya. (JO/Jayapura)

0 komentar:

Posting Komentar

More on this category »